Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Tetapkan Kelompok Hamas Palestina sebagai Organisasi Teroris

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Pemerintah Inggris memasukkan kelompok gerakan Palestina Hamas ke dalam kategori kelompok teroris ekstremis dan menjadi kelompok terlarang di negara itu.

Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri Inggris pada Jumat (26/11), seraya mengatakan bahwa siapa pun yang terlibat dengan kelompok tersebut akan mendapatkan hukuman keras.

"Kelompok teroris (ekstremis) Hamas hari ini telah menjadi organisasi teroris terlarang di Inggris secara keseluruhan setelah persetujuan parlemen,” kata Departemen Dalam Negeri, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Sabtu (27/11).


“Ini berarti bahwa anggota Hamas atau mereka yang memberi dukungan untuk kelompok itu dapat dipenjara hingga 14 tahun," lanjut pernyataan tersebut.

Israel menyambut baik langkah Inggris, yang mengikuti tindakan serupa oleh AS dan Uni Eropa.

Sebelumnya, Brigade al-Qassam, sayap militer dari kelompok yang menguasai Jalur Gaza, telah dilarang di Inggris sejak 2001 tetapi kementerian dalam negeri kemudian memperluas larangan tersebut ke entitas politiknya.

Keputusan Jumat mengikuti pernyataan London yang pada pekan lalu mengatakan bahwa Hamas "berkomitmen, berpartisipasi, mempersiapkan dan mempromosikan dan mendorong terorisme."

Hamas sudah bereaksi atas langkah Inggris, menyebut itu sebagai tindak kejahatan yang ditujukan kepada rakyat Palestina.

"Langkah Inggris adalah kejahatan terhadap rakyat Palestina kami dan semua sejarah perjuangan mereka," kata Hamas.

Hamas adalah singkatan dari Harakat al-Muqawamah al-Islamiyyah. Kelompok ini merupakan oposisi dari Palestine Liberation Organization (PLO) yang lebih melakukan pendekatan sekuler.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya