Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Inggris Tetapkan Kelompok Hamas Palestina sebagai Organisasi Teroris

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

. Pemerintah Inggris memasukkan kelompok gerakan Palestina Hamas ke dalam kategori kelompok teroris ekstremis dan menjadi kelompok terlarang di negara itu.

Pengumuman tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri Inggris pada Jumat (26/11), seraya mengatakan bahwa siapa pun yang terlibat dengan kelompok tersebut akan mendapatkan hukuman keras.

"Kelompok teroris (ekstremis) Hamas hari ini telah menjadi organisasi teroris terlarang di Inggris secara keseluruhan setelah persetujuan parlemen,” kata Departemen Dalam Negeri, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Sabtu (27/11).


“Ini berarti bahwa anggota Hamas atau mereka yang memberi dukungan untuk kelompok itu dapat dipenjara hingga 14 tahun," lanjut pernyataan tersebut.

Israel menyambut baik langkah Inggris, yang mengikuti tindakan serupa oleh AS dan Uni Eropa.

Sebelumnya, Brigade al-Qassam, sayap militer dari kelompok yang menguasai Jalur Gaza, telah dilarang di Inggris sejak 2001 tetapi kementerian dalam negeri kemudian memperluas larangan tersebut ke entitas politiknya.

Keputusan Jumat mengikuti pernyataan London yang pada pekan lalu mengatakan bahwa Hamas "berkomitmen, berpartisipasi, mempersiapkan dan mempromosikan dan mendorong terorisme."

Hamas sudah bereaksi atas langkah Inggris, menyebut itu sebagai tindak kejahatan yang ditujukan kepada rakyat Palestina.

"Langkah Inggris adalah kejahatan terhadap rakyat Palestina kami dan semua sejarah perjuangan mereka," kata Hamas.

Hamas adalah singkatan dari Harakat al-Muqawamah al-Islamiyyah. Kelompok ini merupakan oposisi dari Palestine Liberation Organization (PLO) yang lebih melakukan pendekatan sekuler.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya