Berita

Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti uang 8,9 miliar yang disita dalam kasus dugaan korupsi PT Peruri Digital Security/Net

Presisi

Polda Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Peruri Digital Security

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 06:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direksimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan korupsi anak perusahaan BUMN yakni PT Peruri Digital Security (PDS) terkait dengan proyek pengadaan fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Dalam kasus ini kami belum menetapkan tersangka dan masih dalam penyidikan," kata Kombes Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11).


Pihaknya, lanjut Auliansyah telah memeriksa sebanyak 40 orang sebagai saksi dan menyita uang 8,9 miliar.

"40 orang tersebut juga termasuk pimpinan perusahaan," jelasnya.

Kronologis terungkap kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2018 di PT PDS yang melaksanakan pengadaan Penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnotic, Siem dan Manage Service dengan nilai Rp.13.175.586.047.

Anggaran tersebut bersumber dari kas operaasional perusahaan PT. PDS. Secara administratif proyek dokumennya telah dilengkapi, namun tidak pernah dilakukan proses pengadaan barang/jasanya yang diduga melanggar SOP.

Sementara barang atau hasil pekerjaan yang tertera pada kontrak tidak pernah diserahterimakan atau fiktif tetapi dilakukan pembayaran.

Pasal yang bakal disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya