Berita

Barang bukti uang senilai 8,9 miliar yang disita oleh Polda Metro Jaya/Net

Presisi

Polda Metro Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Anak Perusahaan BUMN, Uang 8,9 Miliar Disita

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 05:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan korupsi pada anak perusahaan BUMN yakni PT Peruri Digital Security (PDS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan, dugaan korupsi di PT PDS ini bermodus pengadaan fiktif yang terjadi sekitar bulan Maret 2018 hingga 2020.

Pada rentan waktu tersebut PT PDS melakukan pengadaan penyediaan data Storage, Network Performance Monitoring dan Diagnotic, Siem dan Manage Service.


“Kegiatan tersebut secara administratif dokumennya telah dilengkapi tetapi tidak pernah dilakukan proses pengadaan barangnya," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11).

Dalam kasus ini, Direskrimsus Polda Metro Jaya menyita sebesar 8,9 miliar dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. Meski telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan menyita uang, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Zulpan menjelaskan, pengadaan tersebut senilai Rp13,17 miliar. Sumber dananya berasal dari kas operasional perusahaan PT. PDS. Sampai saat ini proses pembayaran baru sebesar Rp10 miliar.

Atas perbuatannya, Pasal yang bakal disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya