Berita

Pengeroyokan anggota ormas PP kepada perwira menengah Polri/Repro

Presisi

Keroyok Polisi, 16 Anggota Ormas PP Ditetapkan Tersangka

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 03:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Usai peristiwa pengeroyokan terhadap perwira menengah Polri, Polda Metro Jaya menangkap 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, saat ini pihaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka sementara 5 orang dipulangkan.

"Yang tidak jadi tersangka tadi malam sudah dipulangkan," kata Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11).


Lebih lanjut Zulpan mengatakan, 16 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ke-16 tersangka itu terdiri dari 15 tersangka kasus kepemilikan senjata tajam dan 1 tersangka pengeroyokan kepada Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Dalam peristiwa tersebut Polda Metro Jaya bakal memanggil koordinator aksi PP yang berbuntut pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Jika tak hadiri panggilan polisi ancam akan jemput.

"Kita akan meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan penanggung jawab yang meminta izin," kata Zulpan.

Sementara itu, saat ini AKBP Dermawan mengalami luka dan tengah dirawat di rumah sakit Kramatjati, Jakarta Timur. AKBP Dermawan mengalami luka serius di kepala bagian belakang yang harus dirawat secara intensif.

"Kemungkinan beberapa hari ke depan yang bersangkutan menjalankan tugas seperti biasa karena di dalam rumah sakit," tuturnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya