Berita

Haris Azhar/Net

Politik

Ubedillah: Laporkan Luhut ke PBB, Haris Azhar Gak Gentleman

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 02:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ubedillah Amin Moch yang juga Wakil Ketua Umum Pagar Nusa menilai sikap Haris Azhar yang menyeret persoalannya dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, membuktikan bukanlah seorang gentleman.

“Terkait aduan Haris Azhar terhadap pak Luhut ke PBB, menunjukkan bahwa Haris Azhar bukanlah seorang yang gentelmen atau lebih pasnya bermental kapuk (penakut),” kata Ubedillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/11).

Menurut pengasuh Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining, Jember ini, jika tuduhan Haris kepada Luhut sesuai dengan fakta yang ada, maka seharusnya berani bertarung di pengadilan.


“Jangan mentang-mentang aktivis HAM menuduh orang tanpa bukti, yang ujung-ujungnya hanya untuk nilai tawar mendapatkan sesuatu dari pemerintah yang berkuasa hari ini, dan saya rasa tuduhan dia itu juga melanggar HAM seseorang,” tandasnya.

Ubed berpendapat, sudah seharusnya Direktur Lokataru ini yang dikenal sebagai aktivis pembela kepentingan masyarakat memberi contoh baik kepada generasi muda di bawahnya soal akhlak.

“Baik itu secara akhlak pergerakan, akhlak mengkritik,” kata dia.

Untuk itu, ia menyarankan agar Haris Azhar dan Fatia, jika memang tak memiliki bukti yang kuat secara fakta dan data agar segera meminta maaf kepada Luhut.

“Karena anda yang memantik api dan saya rasa anda juga yang harusnya mematikan api tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sengketa Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, yang dipicu tudingan permainan dalam bisnis tambang di Papua, dibawa sampai ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Special Procedure Mandate Holders (SPMH) United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus HAM - PBB pada 20 Oktober 2021 mengirimkan surat Komunikasi Bersama/Joint Communication (JC) kepada Pemerintah Indonesia.

Dalam suratnya, mereka meminta klarifikasi dari Pemerintah Indonesia terhadap adanya dugaan judicial harassment terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar melalui penyampaian 2 somasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya