Berita

Dugaan pemalsuan tandatangan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Khatib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam SK kepengurusan PCNU Medan, Sumatera Utara/Ist

Politik

Ulil Abshar: SOP PBNU Sudah Rapi, Tidak Mungkin Ada SK Palsu

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 02:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Sekjen PBNU Ulil Abshar Hadrawi mengatakan, proses surat menyurat di Kesekjenan PBNU sudah memiliki standar prosedur yang ketat. Kata dia, semua surat keluar dan masuk, lebih-lebih SK kepengurusan, ada salinan dokumennya.

Dengan begitu, Ulil memastikan bahwa kabar pemalsuan Surat Keputusan (SK) sejumlah Pengurus Cabang NU (PCNU) yang dipalsukan dengan scan tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam PBNU tidak benar.


"Semua dibuat salinan rangkap dan dicatat dalam buku register. Kalau mau kroscek-kroscek SK insyaAllah mudah," ujar Ulil Abshar kepada wartawan, Jumat (26/11).


Dia mencontohkan soal kabar SK PCNU Kota Medan bernomor 776/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 yang disebut palsu dalam pernyataan bermaterai oleh Rais Aam dan Katib Aam PBNU.

Ulil menegaskan, tidak ada SK dengan nomor dan kode sebagaimana disebut, dalam register Kesekjenan PBNU. Dosen Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini  membeberkan, berdasar salinan dokumen resmi PBNU, SK PCNU Kota Medan yang sah adalah bernomor 756/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021, persis sebagaimana disebutkan dalam surat klarifikasi Rais Aam dan Katib Aam.

"Khusnudzon saya, ini ada oknum palsukan SK terus dibawa ke Rais Aam. Mungkin ya. Sebenarnya tinggal ditanya balik saja sama yang bawa itu sumbernya dari mana," terangnya.

Ulil menegaskan, standar penerbitan surat pada Kesekjenan PBNU baik dan rapi. Termasuk terkait penomoran SK tidak mungkin ada nomor ganda.

"Indikatornya sebenarnya sederhana. Cek aja cabang bersangkutan. Kalau benar ada SK palsu di Medan kan pasti akan ada saling klaim kepengurusan. Pasti ramai lah disana," imbuhnya.

Pada sisi lain, Ulil membenarkan ada beberapa SK yang tidak kunjung selesai lantaran tertahan di meja Katib Aam. Ada beberapa SK belum bisa diproses lantaran belum memperoleh tanda tangan lengkap Syuriyah dan Tanfidziyah.

"Ada beberapa lah. Beberapa SK PC di Papua, PC Pangkal Pinang, Ada beberapa juga SK Rektor UNU di daerah," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya