Berita

Dugaan pemalsuan tandatangan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Khatib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam SK kepengurusan PCNU Medan, Sumatera Utara/Ist

Politik

Ulil Abshar: SOP PBNU Sudah Rapi, Tidak Mungkin Ada SK Palsu

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 02:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Sekjen PBNU Ulil Abshar Hadrawi mengatakan, proses surat menyurat di Kesekjenan PBNU sudah memiliki standar prosedur yang ketat. Kata dia, semua surat keluar dan masuk, lebih-lebih SK kepengurusan, ada salinan dokumennya.

Dengan begitu, Ulil memastikan bahwa kabar pemalsuan Surat Keputusan (SK) sejumlah Pengurus Cabang NU (PCNU) yang dipalsukan dengan scan tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam PBNU tidak benar.


"Semua dibuat salinan rangkap dan dicatat dalam buku register. Kalau mau kroscek-kroscek SK insyaAllah mudah," ujar Ulil Abshar kepada wartawan, Jumat (26/11).


Dia mencontohkan soal kabar SK PCNU Kota Medan bernomor 776/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 yang disebut palsu dalam pernyataan bermaterai oleh Rais Aam dan Katib Aam PBNU.

Ulil menegaskan, tidak ada SK dengan nomor dan kode sebagaimana disebut, dalam register Kesekjenan PBNU. Dosen Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini  membeberkan, berdasar salinan dokumen resmi PBNU, SK PCNU Kota Medan yang sah adalah bernomor 756/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021, persis sebagaimana disebutkan dalam surat klarifikasi Rais Aam dan Katib Aam.

"Khusnudzon saya, ini ada oknum palsukan SK terus dibawa ke Rais Aam. Mungkin ya. Sebenarnya tinggal ditanya balik saja sama yang bawa itu sumbernya dari mana," terangnya.

Ulil menegaskan, standar penerbitan surat pada Kesekjenan PBNU baik dan rapi. Termasuk terkait penomoran SK tidak mungkin ada nomor ganda.

"Indikatornya sebenarnya sederhana. Cek aja cabang bersangkutan. Kalau benar ada SK palsu di Medan kan pasti akan ada saling klaim kepengurusan. Pasti ramai lah disana," imbuhnya.

Pada sisi lain, Ulil membenarkan ada beberapa SK yang tidak kunjung selesai lantaran tertahan di meja Katib Aam. Ada beberapa SK belum bisa diproses lantaran belum memperoleh tanda tangan lengkap Syuriyah dan Tanfidziyah.

"Ada beberapa lah. Beberapa SK PC di Papua, PC Pangkal Pinang, Ada beberapa juga SK Rektor UNU di daerah," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya