Berita

Dugaan pemalsuan tandatangan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Khatib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam SK kepengurusan PCNU Medan, Sumatera Utara/Ist

Politik

Ulil Abshar: SOP PBNU Sudah Rapi, Tidak Mungkin Ada SK Palsu

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 02:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Sekjen PBNU Ulil Abshar Hadrawi mengatakan, proses surat menyurat di Kesekjenan PBNU sudah memiliki standar prosedur yang ketat. Kata dia, semua surat keluar dan masuk, lebih-lebih SK kepengurusan, ada salinan dokumennya.

Dengan begitu, Ulil memastikan bahwa kabar pemalsuan Surat Keputusan (SK) sejumlah Pengurus Cabang NU (PCNU) yang dipalsukan dengan scan tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam PBNU tidak benar.


"Semua dibuat salinan rangkap dan dicatat dalam buku register. Kalau mau kroscek-kroscek SK insyaAllah mudah," ujar Ulil Abshar kepada wartawan, Jumat (26/11).


Dia mencontohkan soal kabar SK PCNU Kota Medan bernomor 776/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 yang disebut palsu dalam pernyataan bermaterai oleh Rais Aam dan Katib Aam PBNU.

Ulil menegaskan, tidak ada SK dengan nomor dan kode sebagaimana disebut, dalam register Kesekjenan PBNU. Dosen Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini  membeberkan, berdasar salinan dokumen resmi PBNU, SK PCNU Kota Medan yang sah adalah bernomor 756/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021, persis sebagaimana disebutkan dalam surat klarifikasi Rais Aam dan Katib Aam.

"Khusnudzon saya, ini ada oknum palsukan SK terus dibawa ke Rais Aam. Mungkin ya. Sebenarnya tinggal ditanya balik saja sama yang bawa itu sumbernya dari mana," terangnya.

Ulil menegaskan, standar penerbitan surat pada Kesekjenan PBNU baik dan rapi. Termasuk terkait penomoran SK tidak mungkin ada nomor ganda.

"Indikatornya sebenarnya sederhana. Cek aja cabang bersangkutan. Kalau benar ada SK palsu di Medan kan pasti akan ada saling klaim kepengurusan. Pasti ramai lah disana," imbuhnya.

Pada sisi lain, Ulil membenarkan ada beberapa SK yang tidak kunjung selesai lantaran tertahan di meja Katib Aam. Ada beberapa SK belum bisa diproses lantaran belum memperoleh tanda tangan lengkap Syuriyah dan Tanfidziyah.

"Ada beberapa lah. Beberapa SK PC di Papua, PC Pangkal Pinang, Ada beberapa juga SK Rektor UNU di daerah," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya