Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Presisi

Polri: Sesuai Inmendagri, Semua Rumah Ibadah Berstatus PPKM Level 3 Jelang Nataru

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 23:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Guna mengantisipasi lonjakan Covid-19 yang berpotensi terjadi saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, maka setiap daerah khususnya rumah ibadah akan diberlakukan status PPKM Level 3.

Demikian antara lain ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai mengikuti rapat lintas sektoral bersama Menteri terkait dan TNI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat siang (26/11).

“Dasar dari itu adalah mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 62/2012. Pengaturan rumah ibadah dalam hal ini gereja, semua diberlakukan regulasi PPKM level 3,” kata Dedi kepada wartawan.


Nantinya, kata Dedi, disetiap Gereja akan diaktifkan kembali Satgas pencegahan Covid-19 dalam rangka menegakan dan mendisplinkan protokol kesehatan. Jumlah jemaat Gereja juga akan diatur dengan batas maksimal 50 persen.

Lalu kemudian, kata Dedi, perayaan tahun baru dilarang, Polri menghimbau agar masyarakat merayakannya di rumah. Pasalnya, tekan Dedi, setiap acara yang berkaitan dengan perayaan tahun baru akan ditiadakan.

“Jika ada kegiatanpun nanti akan dibatasi jamnya,” ujar Dedi.

Adapun pusat perbelanjaan, akan diatur jam operasionalnya dan pengunjung dibatasi maksimal 50 persen, terhadap semua kegiatan di pusat perbelanjaan, seperti bioskop dan restoran.

Dedi menyampaikan, pada tanggal 31 Desember 2021 setiap tempat yang bisa menjadi pusat konsentrasi massa atau alun-alun akan ditutup guna mencegah kerumunan orang yang ingin merayakan malam pergantian tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya