Berita

Surat perintah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar Muktamar NU digelar 17 Desember 2021/Repro

Politik

Jalankan Perintah Rais Aam, PBNU Siap Gelar Muktamar NU 17 Desember

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 20:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memerintahkan pada panitia Muktamar ke 34 di Lampung dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2021.

Merespons perintah itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Umarsyah menyatakan dengan sepenuh hati akan menjalankan perintah yang disampaikan Rais Aam.

Sebagai Wakil Ketua Panitia Nasional Muktamar, ia juga menyatakan kesanggupannya untuk menyiapkan berbagai langkah teknis. Dengan demikian, Muktamar bisa dilaksanakan sesuai perintah yang disampaikan tertulis oleh pemimpin tertinggi PBNU itu.


"PBNU dengan sepenuh hati menerima perintah yang dikeluarkan Rais Aam tanpa ada reserve (syarat)," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26//11).

Umar juga mengaku sudah mengkonfirmasi panitia lokal dalam hal ini Ketua PWNU Lampung Prof. Moh. Mukri. Pihak panitia lokal, dijelaskan Umarsyah, juga menyatakan kesediaannya dalam melaksanakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi Nadhlatul Ulama itu.

Lebih lanjut Umar juga meminta seluruh PBNU tidak memperdebatkan perintah Rais Aam. Menurut Umar, para petingggi PBNU harus bersama-sama bekerja sama untuk mewujudkan perintah Muktamar pada 17 Desember mendatang.

"PBNU harus adem tentrem, suasana kekeluargaan bekerja mempersiapkan segala sesuatunya untuk mewujudkan perintah Rais Aam," pungkas Umarsyah.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengeluarkan Surat bernomor 4272/A.A.II.03/11/2021, Kamis (25/11).

Ulama yang karib disapa Kiai Mif ini memerintahkan kepada Panitia Muktamar untuk bekerja keras menyelenggarakan Muktamar di Lampung pada tanggal 17 Desember 2021.

"Dengan ini saya sebagai Pejabat Rais Aam memerintahkan kepada Panitia Muktamar ke 34 NU agar bekerja untuk menyelenggarakan Muktamar ke 34 dengan tenggat waktu tanggal 17 Desember 2021," demikian bunyi perintah surat berkop resmi PBNU itu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya