Berita

Surat perintah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar Muktamar NU digelar 17 Desember 2021/Repro

Politik

Jalankan Perintah Rais Aam, PBNU Siap Gelar Muktamar NU 17 Desember

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 20:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memerintahkan pada panitia Muktamar ke 34 di Lampung dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2021.

Merespons perintah itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Umarsyah menyatakan dengan sepenuh hati akan menjalankan perintah yang disampaikan Rais Aam.

Sebagai Wakil Ketua Panitia Nasional Muktamar, ia juga menyatakan kesanggupannya untuk menyiapkan berbagai langkah teknis. Dengan demikian, Muktamar bisa dilaksanakan sesuai perintah yang disampaikan tertulis oleh pemimpin tertinggi PBNU itu.

"PBNU dengan sepenuh hati menerima perintah yang dikeluarkan Rais Aam tanpa ada reserve (syarat)," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26//11).

Umar juga mengaku sudah mengkonfirmasi panitia lokal dalam hal ini Ketua PWNU Lampung Prof. Moh. Mukri. Pihak panitia lokal, dijelaskan Umarsyah, juga menyatakan kesediaannya dalam melaksanakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi Nadhlatul Ulama itu.

Lebih lanjut Umar juga meminta seluruh PBNU tidak memperdebatkan perintah Rais Aam. Menurut Umar, para petingggi PBNU harus bersama-sama bekerja sama untuk mewujudkan perintah Muktamar pada 17 Desember mendatang.

"PBNU harus adem tentrem, suasana kekeluargaan bekerja mempersiapkan segala sesuatunya untuk mewujudkan perintah Rais Aam," pungkas Umarsyah.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengeluarkan Surat bernomor 4272/A.A.II.03/11/2021, Kamis (25/11).

Ulama yang karib disapa Kiai Mif ini memerintahkan kepada Panitia Muktamar untuk bekerja keras menyelenggarakan Muktamar di Lampung pada tanggal 17 Desember 2021.

"Dengan ini saya sebagai Pejabat Rais Aam memerintahkan kepada Panitia Muktamar ke 34 NU agar bekerja untuk menyelenggarakan Muktamar ke 34 dengan tenggat waktu tanggal 17 Desember 2021," demikian bunyi perintah surat berkop resmi PBNU itu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya