Berita

Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembagnan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Marzuki Wahid (tengah)/RMOL

Politik

Lakpesdam PBNU: Kejahatan Seksual Lebih Kejam dari Korupsi

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejahatan seksual adalah perilaku yang lebih kejam daripada korupsi. Sehingga, tepat kemudian disusun Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembagnan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Marzuki Wahid dalam diskusi bertema "Stop Kekerasan Seksual di Sekitar Kita" di Ruang Abdul Muis, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/11).

"Saya mengatakan korupsi itu tindakan yang berat sekali, kejahatan yang berat, kekerasan seksual lebih berat dari korupsi," kata Marzuki.


Dikatakan Marzuki, dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan korupsi masih bisa dipulihkan. Hal ini berbeda dengan dampak kekerasan seksual yang perlu rehabilitasi panjang untuk memulihkan kondisi korban.

"Trauma, kehormatan, kesucian, kemuliaan, martabat, itu tidak bisa dipulihkan. Ini kekerasan seksual lebih berat daripada korupsi. Korupsi sudah berat, tapi kekerasan seksual lebih berat lagi," terangnya.

Bahkan, kata dia, dalam perspektif agama, kekerasan seksual merupakan perbuatan yang haram dan wajib untuk dicegah.

Dia juga menengarai, isu-isu agama belakangan dijadikan dalih oleh sejumlah pihak untuk menyarankan penolakan pada RUU TPKS.

"Teman-teman bisa membaca sendiri ada kepentingan, agama dijadikan tameng alasan aja, politisasi. Bisa jadi kalau patriarki disebut-sebut," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya