Berita

Mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suami/Ist

Hukum

Dilaporkan Polisi, Keluarga Nirina Zubir Dituduh Sekap Mantan ART

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keluarga artis Nirina Zubir dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita terkait dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan orang ke Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie.

Polisi diketahui sudah melakukan pemeriksaan terhadap Riri yang juga tersangkut kasus penipuan dan pemalsuan enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibu artis Nirina Zubir.


Avril mengatakan, proses pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran Riri merupakan tahanan Polda Metro dalam kasus mafia tanah.

"Pemeriksaan sudah dilakukan (Kamis, 25/11) di Polda Metro Jaya, tapi kita baru klarifikasi ke pelapor," kata Avrilendy diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (26/11).

Terkait materi pemeriksaan dan jumlah pertanyaan, Avrilendy tidak menjelaskan secara rinci. "Yang ditanya pasti terkait dengan pasal yang dilaporkan," kata Avril.

Kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin sebelumnya mengatakan, kliennya beserta suami dilarang beraktivitas sejak Oktober 2020.

"Selama setahun ini, klien kami tidak diizinkan ke luar rumah. Diizinkan itu hanya boleh salah satu, suami atau istri (Riri)," kata Syakhruddin kepada awak media di Jakarta Barat, Rabu (24/11).

Akibat hal ini, Riri melalui Syakhruddin melaporkan kakak Nirina Zubir, yakni Fadhlan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya