Berita

Mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suami/Ist

Hukum

Dilaporkan Polisi, Keluarga Nirina Zubir Dituduh Sekap Mantan ART

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keluarga artis Nirina Zubir dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita terkait dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan orang ke Polres Metro Jakarta Barat.

Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie.

Polisi diketahui sudah melakukan pemeriksaan terhadap Riri yang juga tersangkut kasus penipuan dan pemalsuan enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibu artis Nirina Zubir.


Avril mengatakan, proses pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran Riri merupakan tahanan Polda Metro dalam kasus mafia tanah.

"Pemeriksaan sudah dilakukan (Kamis, 25/11) di Polda Metro Jaya, tapi kita baru klarifikasi ke pelapor," kata Avrilendy diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (26/11).

Terkait materi pemeriksaan dan jumlah pertanyaan, Avrilendy tidak menjelaskan secara rinci. "Yang ditanya pasti terkait dengan pasal yang dilaporkan," kata Avril.

Kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhruddin sebelumnya mengatakan, kliennya beserta suami dilarang beraktivitas sejak Oktober 2020.

"Selama setahun ini, klien kami tidak diizinkan ke luar rumah. Diizinkan itu hanya boleh salah satu, suami atau istri (Riri)," kata Syakhruddin kepada awak media di Jakarta Barat, Rabu (24/11).

Akibat hal ini, Riri melalui Syakhruddin melaporkan kakak Nirina Zubir, yakni Fadhlan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya