Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga Dorong Perbankan Berperan Mengakselerasi Ekonomi Rendah Karbon

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Salah satu prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia yakni menyumbangkan dan mengembangkan sumber pembiayaan yang dapat mendukung setiap negara termasuk negara berkembang untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dimaksud dalam The Glasgow Pact pada COP26.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, perubahan iklim menjadi tantangan ekonomi global. Karena, ke depannya diprediksi akan terjadi kenaikan suhu sebesar 2,5 hingga 4,7 derajat celcius pada tahun 2100 akibat peningkatan Gas Rumah Kaca.

"Tetapi dalam pertemuan G20 beberapa waktu lalu sudah disepakati bahwa ini bisa dijaga dalam level 1,5 derajat," tutur Airlangga dalam webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia bertajuk "Kebijakan dan Pembiayaan Energi dalam Menyongsong Pemulihan Ekonomi dan Presidensi RI di G20", Kamis (25/11).

Airlangga menuturkan, Indonesia melalui Nationally Determined Contributions (NDC) berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen dalam kondisi business as usual.

Untuk memenuhi target ini, dipaparkan Ketua Umum Partai Golkar ini, sektor energi ditargetkan menyumbang penurunan emisi sebesar 314 juta ton CO2e dan sektor kehutanan dapat menurunkan emisi sebesar 497 juta ton CO2e pada tahun 2030. Pemenuhan target emisi GRK pada tahun 2030 sesuai NDC tersebut membutuhkan biaya sekitar 250 miliar dolar Amerika Serikat.

Oleh karenanya menurut Airlangga, diperlukan berbagai kegiatan untuk mendorong aksi mitigasi, tidak hanya dari Pemerintah tetapi juga dari swasta dan masyarakat maupun dari financial global.

"Dalam hal ini, salah satu hal utama yang harus dilakukan adalah optimalisasi peran perbankan dalam melakukan penyaluran pembiayaan guna mempercepat transisi ekonomi melalui ekonomi rendah karbon," katanya.

Percepatan transisi tersebut, dinyatakan Airlangga, dapat melalui perbankan yang secara agresif membiayai proyek-proyek hijau ataupun pembangunan yang berkelanjutan, kemudian memfasilitasi perdagangan karbon baik di dalam maupun luar negeri.

Namun demikian, dia memandang perlu dilakukan perdagangan secara transparan, agar informasi yang ada adalah simetris information sehingga variasi dari harga karbon tidak berbeda jauh, serta mendorong penerbitan green bond atas upaya konservasi sumber daya alam.

Skema lain untuk pembiayaan hijau, lanjut Ketua KPCPEN ini, adalah dengan menggunakan Green Sukuk yang juga sudah diterbitkan pemerintah di pasar global untuk edisi tahun 2020 mencapai USD 2,5 miliar.

Selain itu, beberapa mekanisme lain adalah melalui Green Climate Fund yang merupakan pooling dari dana-dana pengelolaan lingkungan hidup melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup.

Di tambah, disebutkan Airlangga, dengan program platform blended finance yang dikelola oleh PT SMI (Persero) untuk melibatkan para filantropis global, lembaga internasional, serta investor lainnya.

Sementara dari segi regulasi, komitmen Pemerintah ditunjukkan melalui penetapan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah memasukkan dalam revisi UU Perpajakan untuk diberlakukannya pajak karbon. Dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pajak karbon merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap perubahan iklim.

Adapun tarif pasar karbon yang akan disiapkan diawali dengan Rp 30,00 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) dan implementasinya akan diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 dengan skema cap and tax yang searah dengan implementasi penurunan emisi karbon di PLTU batubara.

"Ini akan dilakukan berjenjang dan bertahap sesuai dengan roadmap yang memperhatikan perkembangan pasar karbon, pencapaian target NDC, kesiapan sektor, dan menjaga daya saing perekonomian Indonesia," tuturnya.

"Pajak karbon juga akan didorong agar bersifat adil, terjangkau dan tentu sesuai dengan iklim berusaha dan akan melindungi kepentingan masyarakat," tambah Airlangga menutup.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Warganet Anggap Ahok Salah Besar Ceraikan Veronica Tan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:03

Veronica Tan Masuk Kabinet, Berat Badan Ahok Bakal Turun 12 Kg

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:45

Sikap Partai Nasdem soal Prabowo-Gibran Nanggung

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:30

Cuaca Jakarta Berawan Tebal hingga Hujan Ringan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:14

Sama-sama Belum Pernah Menang, China Tak Boleh Diremehkan Indonesia

Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:03

Airlangga Diminta Prabowo Jaga Perekonomian Bangsa

Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:37

Chairman Toyota Wanti-wanti, Era Mobil Listrik Bisa Ciptakan Banyak Pengangguran

Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:23

Ikut Dipanggil Prabowo, Rosan Belum Tahu Tugas yang Akan Diembannya

Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:08

Seorang Kades Diduga Intimidasi Warga untuk Dukung Salah Satu Paslon

Selasa, 15 Oktober 2024 | 05:52

Sekjen D8 Usulkan Sekretariat Kamar Dagang D8 di Indonesia

Selasa, 15 Oktober 2024 | 05:37

Selengkapnya