Berita

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq/Net

Politik

Dewan Syura PKB: Muliakan Guru, Jangan Dizalimi

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 01:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hari Guru Nasional yang juga bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pada Kamis kemarin (25/11) menjadi momen apresiasi kepada para tenaga pendidik di Indonesia.

Besarnya jasa guru membuat antusiasme publik Tanah Air begitu tinggi dalam merayakan hari guru. Sayangnya persoalan yang membelit guru seperti tak pernah selesai. Kesejahteraan guru masih jadi masalah utama, apalagi nasib para guru honorer.

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq, keberhasilan pendidikan di Indonesia tidak hanya diukur dari keberhasilan peserta didiknya saja, tapi sampai sejauh mana nasib para pendidik dalam mendapatkan hak-haknya sebagai seorang guru.


"Di hari guru ini kita harus mengingatkan bahwa tidak boleh ada kezaliman kepada guru baik dari pemerintah, yayasan-yayasan pendidikan, dan kita masyarakatnya," begitu harapan KH Maman Imanulhaq pada peringatan Hari Guru, Kamis (25/11).

Menurut Kiai Maman yang juga Anggota DPR RI Komisi VII ini, guru memiliki hak untuk meningkatkan karier profesionalnya baik jabatannya, karier strukturalnya, termasuk juga kenaikan pangkat. Guru, katanya, tidak sekedar disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, mereka juga butuh ruang intelektualitas, ruang kreativitas. Para guru perlu didorong untuk memiliki kesempatan dan kesejahteraan yang lebih tinggi.

"Tahukah kita bahwa guru honorer masih ada yang mendapatkan honor Rp 150.000 per bulan, paling besar Rp 300.000 per bulan," imbuhnya.

Menurut Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi, bagaimana mungkin Indonesia bisa meningkatkan kualitas dari pendidikan kalau guru-gurunya saja terzalimi. Ia kemudian mengutip pendapat dari Prof. Dr. Yuda Munajat yang menyebutkan empat poin penting soal peningkatan kesejahteraan guru.

Yang pertama, kata Kiai Maman, patut kiranya menghilangkan kendala administratif yang dihadapi oleh para guru dalam meningkatkan karirnya dan status jabatannya.

Saat ini, para guru kesulitan untuk terus menerus mengisi panduan-panduan saat mengajar, padahal yang dibutuhkan adalah justru para guru mendapat waktu belajar, mereka mampu menambah ilmu pengetahuan yang bisa ditransfer kepada anak-anak didiknya. Kendala administratif itu yang harus dipangkas.

Yang kedua, terjadinya penumpukan guru yang tidak naik pangkat karena tidak sinkronnya antara profesi guru yang mereka geluti dengan syarat karya tulis yang harus dibuat. Menurut Kiai Maman, kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena seharusnya seorang guru ditempatkan dalam bidangnya masing-masing dan tidak terkendala dengan karya tulis.

"Kita butuh seorang guru yang punya inovasi, gagasan-gagasan kreatif serta metodologi yang bisa disampaikan kepada anak-anak didiknya,” katanya.

Yang ketiga, lanjut Kiai Maman, kesejahteraan dan kepuasan guru, baik guru ASN yang belum tersertifikasi dan juga guru honorer itu belum diperhatikan dengan baik. Dan yang terakhir, perlunya diperluas ruang-ruang kreativitas, ruang-ruang inovasi, dan ruang-ruang intelektualitas bagi guru. Banyak sekali guru dengan potensi yang begitu hebat tapi tiba-tiba terkubur oleh rutinitas, terkubur oleh formalitas, terkubur oleh persyaratan administratif yang tidak ada hubungannya dengan intelektualitas yang mereka miliki.

"Keberhasilan pendidikan sangat tergantung pada kualitas gurunya dan kualitas guru juga bergantung pada kesejahteraan hidupnya," tegas Kiai Maman menutup.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya