Berita

Penandatanganan MoU antara PT Digiprimatera dengan PT Peruri Digital Security (PDS)/Ist

Bisnis

Gandeng Digiprimatera, E-Meterai Peruri Bisa Dibeli di Platform Dimensy

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Digital Prima Sejahtera (Digiprimatera) secara resmi melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT. Peruri Digital Security (PDS) untuk pendistribusian meterai elektronik (e-meterai).

Kerja sama ini sesuai dengan diresmikannya penggunaan meterai elektronik oleh Kementerian Keuangan RI pada tanggal 01 Oktober 2021 dan sejalan dengan UU 10/2020 tentang Bea Meterai menjadi landasan hukum pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik tertentu.

Berjalinnya kerjasama e-meterai ini merupakan wujud komitmen dan integritas Digiprimatera sebagai penyedia layanan transformasi digital, untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik dan layanan keamanan digital lainnya.


“Pandemi Covid-19 mendorong percepatan penggunaan teknologi digital, khususnya pada pendistribusian dokumen elektronik sehingga banyak transaksi yang juga beralih pada platform digital," kata Dirut Digiprimatera Adios Purnama dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (25/11).

Dalam hal ini lanjut Adios, Digiprimatera merupakan perusahaan yang telah berpengalaman menyediakan layanan digital transformation sehingga kerja sama ini merupakan bukti nyata perusahannya dalam mendukung digitalisasi pada berbagai sektor khususnya dalam transformasi dokumen.

"Nota kesepahaman ini juga merupakan salah satu bagian implementasi dari ISO 27001:2013 tentang penyediaan layanan e-commerce, platform digital dan aplikasi lainnya," tegas Adios.

Sementara Dirut PDS, Tetty Herawati Siregar mengatakan nantinya Direktorat Jenderal Pajak Bersama Perum Peruri melalui PT. Peruri Digital Security (PDS) akan melakukan pendistribusian, edukasi, dan penyampaian informasi kepada masyarakat dalam penggunaan e- meterai ini.

"Meterai elektronik akan meningkatkan pengalaman permeteraian dalam aspek keamanan, kenyamanan, ketersediaan, dan kemudahan bagi masyarakat," kata Tetty.

“Not all storms come to disrupt your life, some come to clear your path. Like pandemic is a  storm to clear path to Digital transformation," kata  Tetty lagi.

Dijelaskan lebih rinci e-meterai elektronik dibekali teknologi digital signature X.509 SHA 512 dan tiga fitur keamanan tambahan. Pertama OVERT, dimana 70% desain meterai elektronik merupakan barcode unik yang berbeda setiap meterai.

"Kedua COVERT, Peruri seal hanya dapat dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari peruri dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf adobe acrobat reader. Ketiga dengan pembuktian oleh Peruri," jelasnya.

Digiprimatera lanjut Tetty akan menjadi penyedia layanan pembelian e-meterai melalui plaform DIMENSY (Digital Document Security) dan produk-produk digital security lainnya seperti Digital Signature, Digital Certificate, Digital Stamps & KEYLA. Digiprimatera dan PDS akan menyediakan dokumen elektronik yang menawarkan garansi berupa otentifikasi legalitas dokumen elektronik, non- repudiation, intergrity dan confidentiality untuk memastikan informasi yang terjaga kerahasiaan & keamanannya.

Dalam proses implementasi kata Tetty Produk Digital Peruri, perusahaan akan berkomitmen untuk saling bahu-membahu mengembangkan produk digital yang lebih baik untuk menjadi fasilitas yang dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat di era transformasi
digital saat ini.

"Dengan adanya kerja sama ini, PDS dan Digiprimatera berkomitmen untuk saling mendukung dan sama-sama mengunggulkan produk digital khususnya dari Perum Peruri," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya