Berita

Penandatanganan MoU antara PT Digiprimatera dengan PT Peruri Digital Security (PDS)/Ist

Bisnis

Gandeng Digiprimatera, E-Meterai Peruri Bisa Dibeli di Platform Dimensy

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 23:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Digital Prima Sejahtera (Digiprimatera) secara resmi melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT. Peruri Digital Security (PDS) untuk pendistribusian meterai elektronik (e-meterai).

Kerja sama ini sesuai dengan diresmikannya penggunaan meterai elektronik oleh Kementerian Keuangan RI pada tanggal 01 Oktober 2021 dan sejalan dengan UU 10/2020 tentang Bea Meterai menjadi landasan hukum pengenaan bea meterai terhadap dokumen elektronik tertentu.

Berjalinnya kerjasama e-meterai ini merupakan wujud komitmen dan integritas Digiprimatera sebagai penyedia layanan transformasi digital, untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik dan layanan keamanan digital lainnya.


“Pandemi Covid-19 mendorong percepatan penggunaan teknologi digital, khususnya pada pendistribusian dokumen elektronik sehingga banyak transaksi yang juga beralih pada platform digital," kata Dirut Digiprimatera Adios Purnama dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (25/11).

Dalam hal ini lanjut Adios, Digiprimatera merupakan perusahaan yang telah berpengalaman menyediakan layanan digital transformation sehingga kerja sama ini merupakan bukti nyata perusahannya dalam mendukung digitalisasi pada berbagai sektor khususnya dalam transformasi dokumen.

"Nota kesepahaman ini juga merupakan salah satu bagian implementasi dari ISO 27001:2013 tentang penyediaan layanan e-commerce, platform digital dan aplikasi lainnya," tegas Adios.

Sementara Dirut PDS, Tetty Herawati Siregar mengatakan nantinya Direktorat Jenderal Pajak Bersama Perum Peruri melalui PT. Peruri Digital Security (PDS) akan melakukan pendistribusian, edukasi, dan penyampaian informasi kepada masyarakat dalam penggunaan e- meterai ini.

"Meterai elektronik akan meningkatkan pengalaman permeteraian dalam aspek keamanan, kenyamanan, ketersediaan, dan kemudahan bagi masyarakat," kata Tetty.

“Not all storms come to disrupt your life, some come to clear your path. Like pandemic is a  storm to clear path to Digital transformation," kata  Tetty lagi.

Dijelaskan lebih rinci e-meterai elektronik dibekali teknologi digital signature X.509 SHA 512 dan tiga fitur keamanan tambahan. Pertama OVERT, dimana 70% desain meterai elektronik merupakan barcode unik yang berbeda setiap meterai.

"Kedua COVERT, Peruri seal hanya dapat dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari peruri dan signature panel yang dapat dilihat menggunakan aplikasi pdf adobe acrobat reader. Ketiga dengan pembuktian oleh Peruri," jelasnya.

Digiprimatera lanjut Tetty akan menjadi penyedia layanan pembelian e-meterai melalui plaform DIMENSY (Digital Document Security) dan produk-produk digital security lainnya seperti Digital Signature, Digital Certificate, Digital Stamps & KEYLA. Digiprimatera dan PDS akan menyediakan dokumen elektronik yang menawarkan garansi berupa otentifikasi legalitas dokumen elektronik, non- repudiation, intergrity dan confidentiality untuk memastikan informasi yang terjaga kerahasiaan & keamanannya.

Dalam proses implementasi kata Tetty Produk Digital Peruri, perusahaan akan berkomitmen untuk saling bahu-membahu mengembangkan produk digital yang lebih baik untuk menjadi fasilitas yang dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat di era transformasi
digital saat ini.

"Dengan adanya kerja sama ini, PDS dan Digiprimatera berkomitmen untuk saling mendukung dan sama-sama mengunggulkan produk digital khususnya dari Perum Peruri," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya