Berita

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengklaim pilihan maju lagi karena diminta Kiai Sepuh/Net

Politik

Kubu Said Aqil Siroj Klaim Sukses Pimpin PBNU, Umarsyah: Paling Berhak Menilai adalah Muktamirin

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 20:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke 34 di Lampung, klaim dukungan untuk Ketua Umum PBNU petahana KH Said Aqil Siroj terus bermunculan. Mulai dari kiai sepuh, pimpinan masing-masing Banom dan pengurus wilayah dan pengurus cabang dari berbagai daerah.

Di sisi yang lain, pendukung Khatib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf sebagai calon kuat lainnya juga terus menyampaikan pernyataan dukungan terbuka membantah klaim dukungan kubu Kiai Said Aqil Siroj.

Merespons dinamika Muktamar itu, Ketua PBNU bidang ekonomi, Umarsyah mengingatkan kepada para petinggi PBNU untuk tidak melakukan adu opini di ruang publik.


Umarsyah mengaku heran di tengah dinamika jelang muktamar, sebagai petahana, kubu Kiai Said mengaku mendapat dukungan karena dipandang sukses memimpin PBNU 11 tahun terakhir.

Menurut Umarsyah, yang berhak menilai sukses tidaknya kepemimpinan Kiai Said adalah peserta Muktamar, bukan orang per orang apalagi pimpinan Banom NU.

Ia juga menyayangkan sikap Kiai Said yang menyatakan kesanggupan maju lagi karena ada permintaan dari Kiai sepuh.

"Andai Kiai Said klaim didukung kiai sepuh ya salah kaprah, Rois Aam PBNU itu pemimpin tertinggi NU. Kiai Said sebagai Ketua Tanfidzyah hanya menjalankan tugas dari Rais Aam. Saat ini Rais Aam KH Miftachul Akhyar," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (24/11).

Ia juga mengaku heran, ada petinggi PBNU yang mengkritik terbuka terhadap Saifullah Yusuf, hanya karena sempat melontarkan bahwa 27 PWNU ingin Muktamar dipercepat.

Padahal, tambah Umarsyah, Gus Ipul sebagai Ketua PBNU hanya menyatakan sepakat dengan kehendak Rais Aam PBNU bahwa sebaiknya Muktamar gelarannya dipercepat.

"Saya heran hanya karena pernyataan ingin Muktamar NU dipercepat sampai muncul tudingan Gus Ipul provokatif segala macam," sesal Umarsyah.

Umar juga mengaku sepakat jika Muktamar di Lampung dipercepat. Ia beralasan, dengan forum musyawarah tertinggi Ormas NU itu dipercepat justru akan memberi kepastian kepada para nahdliyin.

Dalam pandangan Umarsyah, jika Muktamar ditunda sampai kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selesai justru akan memunculkan ketidakpastian.

Saat menutup perbincangan, Umar menyarankan pada para petinggi PBNU agar lebih fokus pada persiapan Muktamar.

Ia menyatakan tidak elok saat warga NU sedang fokus menyiapkan Muktamar justru petinggi PBNU malah memamerkan aksi dukung-mendukung.

"Lebih elok hentikan klaim dukung-dukungan, serahkan saja siapa yang memang layak jadi Ketua Umum kepada para Muktamirin. Yang paling berhak ya Muktamirin NU," pungkas pria asal Kota Metro Lampung ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya