Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat umumkan penetapan tersangka korupsi pengadaan mesin giling tebu/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan Direktur PTPN XI Budi Adi Prabowo Tersangka Korupsi Mesin Giling Tebu

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 19:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Produksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2015-2016, Budi Adi Prabowo (BAP) diumumkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan six roll mill (mesin giling tebu) di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI periode 2015-2016.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, selain Budi Adi Prabowo, KPK juga menetapkan satu orang tersangka lainnya, yaitu Arif Hendrawan (AH) selaku Direktur PT Wahyu Daya Mandiri (WDM).

"KPK melakukan tindakan lanjutan berupa penyelidikan dan kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (25/11).


Dalam perkara ini kata Alex, KPK telah memeriksa sebanyak 85 saksi.

Setelah memeriksa itu, KPK menahan tersangka agar proses pemberkasan penyidikan dapat segera rampung.

Alex menjelaskan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung hari ini hingga Selasa (14/12).

"Tersangka BAP di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Tersangka AH di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Alex.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya