Berita

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Lanjutan Korupsi Benur, KPK Diminta Periksa Pejabat di Bengkulu

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti dugaan korupsi izin ekspor benur yang melibatkan pejabat di Bengkulu.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Puskaki Provinsi Bengkulu, Melyan Sori mengatakan, saat kasus rasuah menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo beberapa pejabat di Bengkulu turut dipanggil KPK.

Melyan Sori menyebutkan beberapa pejabat itu adalah Kepala Bappeda Prov Bengkulu, Isnan Fajri, bekas Bupati Kaur Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah hingga Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy.


KPK sendiri beralasan pihaknya belum bisa melakukan pengembangan kasus karena vonis terhadapa Eddy Prabowo belum berkekuatan hukum tetap.

Melyan Sori meminta penyidik KPK melanjutkan kasus tersebut. Dirinya juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pejabat-pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur tersebut.

Kata Melyan, seharusnya KPK segera melakukan pengembangan kasus yang diduga terkait dengan para pejabat di Bengkulu yang sudah dipanggil.

"Taji lembaga KPK dibawah komando Firli Bahuri harus dibuktikan dengan pengusutan kasus hingga tuntas, jangan tebang pilih," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBengkulu, Kamis (25/11).

Ia juga meminta KPK segera memberikan keterangan resmi terkait dengan status pejabat Bengkulu yang telah dipanggil.

Ia berpendapat, pemanggilan beberapa pejabat tersebut telah menyita perhatian publik sehingga harus diberikan kepastian.

"KPK harus menjawab kepercayaan publik, masyarakat menunggu kejelasan status orang-orang yang telah dipanggil ini. Kalau memang tidak terbukti terlibat ya diumumkan saja," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya