Berita

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Lanjutan Korupsi Benur, KPK Diminta Periksa Pejabat di Bengkulu

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti dugaan korupsi izin ekspor benur yang melibatkan pejabat di Bengkulu.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Puskaki Provinsi Bengkulu, Melyan Sori mengatakan, saat kasus rasuah menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo beberapa pejabat di Bengkulu turut dipanggil KPK.

Melyan Sori menyebutkan beberapa pejabat itu adalah Kepala Bappeda Prov Bengkulu, Isnan Fajri, bekas Bupati Kaur Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah hingga Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy.


KPK sendiri beralasan pihaknya belum bisa melakukan pengembangan kasus karena vonis terhadapa Eddy Prabowo belum berkekuatan hukum tetap.

Melyan Sori meminta penyidik KPK melanjutkan kasus tersebut. Dirinya juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pejabat-pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur tersebut.

Kata Melyan, seharusnya KPK segera melakukan pengembangan kasus yang diduga terkait dengan para pejabat di Bengkulu yang sudah dipanggil.

"Taji lembaga KPK dibawah komando Firli Bahuri harus dibuktikan dengan pengusutan kasus hingga tuntas, jangan tebang pilih," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBengkulu, Kamis (25/11).

Ia juga meminta KPK segera memberikan keterangan resmi terkait dengan status pejabat Bengkulu yang telah dipanggil.

Ia berpendapat, pemanggilan beberapa pejabat tersebut telah menyita perhatian publik sehingga harus diberikan kepastian.

"KPK harus menjawab kepercayaan publik, masyarakat menunggu kejelasan status orang-orang yang telah dipanggil ini. Kalau memang tidak terbukti terlibat ya diumumkan saja," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya