Berita

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Lanjutan Korupsi Benur, KPK Diminta Periksa Pejabat di Bengkulu

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 18:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti dugaan korupsi izin ekspor benur yang melibatkan pejabat di Bengkulu.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Puskaki Provinsi Bengkulu, Melyan Sori mengatakan, saat kasus rasuah menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo beberapa pejabat di Bengkulu turut dipanggil KPK.

Melyan Sori menyebutkan beberapa pejabat itu adalah Kepala Bappeda Prov Bengkulu, Isnan Fajri, bekas Bupati Kaur Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah hingga Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy.


KPK sendiri beralasan pihaknya belum bisa melakukan pengembangan kasus karena vonis terhadapa Eddy Prabowo belum berkekuatan hukum tetap.

Melyan Sori meminta penyidik KPK melanjutkan kasus tersebut. Dirinya juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pejabat-pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benur tersebut.

Kata Melyan, seharusnya KPK segera melakukan pengembangan kasus yang diduga terkait dengan para pejabat di Bengkulu yang sudah dipanggil.

"Taji lembaga KPK dibawah komando Firli Bahuri harus dibuktikan dengan pengusutan kasus hingga tuntas, jangan tebang pilih," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBengkulu, Kamis (25/11).

Ia juga meminta KPK segera memberikan keterangan resmi terkait dengan status pejabat Bengkulu yang telah dipanggil.

Ia berpendapat, pemanggilan beberapa pejabat tersebut telah menyita perhatian publik sehingga harus diberikan kepastian.

"KPK harus menjawab kepercayaan publik, masyarakat menunggu kejelasan status orang-orang yang telah dipanggil ini. Kalau memang tidak terbukti terlibat ya diumumkan saja," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya