Berita

Aksi 212 di Monas pada Desember 2016/Net

Presisi

Ditegaskan, Hingga Saat ini Polda Belum Keluarkan Izin Reuni 212

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana alumni 212 untuk menggelar reuni di kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, belum memperoleh izin keramaian dari pihak kepolisian.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (25/11).

“Hingga saat ini perlu saya sampaikan Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin kegiatan. Jadi belum ada memiliki izin kegiatan untuk kegiatan 212,” kata Zulpan.


Namun demikian, Zulpan mengatakan pihak panitia reuni 212 telah menyampaikan proposal kegiatan acara sebagai salah satu prasyarat mendapatkan izin dari pihak kepolisian, namun kata Zulpan pihaknya belum mengeluarkan izin lantaran ada beberapa persyaratan belum terpenuhi.

“Ya sudah ada yang mengajukan pada hari Kamis tanggal 18 November 2021. Ini diajukan pada kita. Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi,  persyaratan-persyaratan yang seperti saya sampaikan tadi. Itu belum dipenuhi,” pungkas Zulpan.

Zulpan menjelaskan, untuk mendapatkan proses perizinan dari pihak kepolisian harus melengkapi seluruh persyaratan adminitrasi antara lain surat permohonan izin keramaian, harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Mengingat, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Lalu, harus ada surat izin tempat lokasi terkait dengan tempat yang akan digunakan untuk kegiatan. Izin ini tidak dikeluarkan oleh Kepolisian akan tetapi dikeluarkan oleh pengelola lokasi tersebut. Dan surat rekomendasi dari Polres, serta mengajukan proposal kegiatan. Ini menyangkut nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya