Berita

Sembilan Kiai sepuh NU ang bertemu di Jakarta usul Muktamar dilaksanakan akhir Januari 2022/Ist

Politik

Sembilan Kiai Sepuh Mufakat Minta Muktamar NU Digelar Akhir Januari 2022

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dinamika Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 34 di Lampung kian dinamis seiring dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

PPKM level 3 ini, akan berlaku mulai 24 Desember-2 Januari dan akan membatasi aktivitas masyarakat terutama yang menyebabkan kerumunan.

Di sisi lain, penerapan kebijakan PPKM ini bertepatan juga dengan tanggal Muktamar NU yang akan digelar 23-25 Desember.


Terkait dinamika itu, sembilan kiai sepuh NU melakukan pertemuan dan memufakat usulan agar gelaran Muktamar ke-34 itu ditunda sampai akhir Januari atau bertepatan dengan Hari Lahir Nahdlatul Ulama.

“Karena itu idealnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96,” tulis salah satu butir kesepakatan para kiai sepuh yang disepakati tertanggal 24 November.

Selain itu, pada surat itu, mereka meminta Muktamar dilangsungkan dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan. Utamanya, Muktamar ke-34 NU dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal.

Berikutnya, kiai sepuh NU juga meminta agar Muktamar ke-34 NU berkualitas dan bermartabat.

"Juga menghasilkan keputusan yang fundamental dalam rangka membangun kemandirian bangsa untuk perdamaian dunia," tutupnya.

Kesembilan kiai sepuh itu KH Anwar Mansyur dari Jawa Timur, KH Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten, Tuanku Bagindo H Muhammad Letter dari Sumatera Barat, KH Manarul Hidayat dari Jakarta.

Selain Kiai sepuh lain yang hadir adalah KH Abun Bunyamin dari Jawa Barat, KH Ahmad Haris Shodaqoh dari Jawa Tengah, KH Abdul Kadir Makarim dari NTT, KH Muhsin Abdillah dari Lampung, dan Dr KH Farid Wajdy dari Kalimantan Timur.

Surat hasil kesepakatan pada pertemuan itu, selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai masukan pada pengambilan keputusan tanggal digelarnya Muktamar ke-34.  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya