Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa/Net

Politik

Saan Mustopa: Putusan MK Perintahkan Pemilu Serantak Sudah Dijalankan DPR RI

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPR RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan DPR dan penyelenggara untuk segera menentukan model Pemilu Serentak 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, secara prinsip Parlemen sepakat dengan apa yang ditawarkan MK.

"Tentu, iya (DPR sudah menjalankan rekomendasi MK). Dan kita memilih apa yang ditawarkan MK," kata Saan Mustopa saat dihubungi, Kamis (25/11).


Saan menyampaikan, model pemilihan serentak adalah model pemilihan lima surat suara. Yakni, pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif dilakukan dalam waktu yang sama.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini, hal itu sesuai dengan salah satu rekomendasi keserentakan pemilu yang dibuat MK saat menyidang uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Setidaknya ada enam rekomendasi bentuk keserentakan yang dikeluarkan MK.

Selain itu, dia memastikan, saat ini DPR RI telah mengevaluasi terkait beban Pemilu. DPR tidak ingin beban terlalu berat kembali dialami penyelenggara pada Pemilu 2024.

"Belajar dari pengalaman 2019 yang lalu, ini sudah diantisipasi terkait beban," katanya.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR RI dan penyelenggara Pemilu menentukan model pemilihan Pemilu Serentak 2024.

Keputusan hukum MK ini sebagai langkah mengantisipasi potensi persoalan teknis penyelenggaraan di tiap tingkatan.

Instruksi tertuang dalam putusan pemohon uji materil Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU 17/2017 tentang Pemilu.

Permohonan ini diajukan sejumlah petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat daerah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya