Berita

Perusahaan minyak milik negara Venezuela, Petróleos de Venezuela, S.A. (PDVSA)/Net

Dunia

AS Perpanjang Sanksi terhadap Raksasa Minyak Venezuela

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 17:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) telah memperpanjang sanksi terhadap perusahaan minyak milik negara Venezuela, Petróleos de Venezuela, S.A. (PDVSA). Sanksi tersebut akan berlaku hingga 1 Juni 2022.

Perpanjangan sanksi diumumkan oleh Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan yang dirilis di situs resminya pada Rabu (24/11) waktu setempat.

"Semua transaksi dan aktivitas yang dilarang oleh Perintah Eksekutif 13850, terkait menyelesaikan operasi, kontrak, atau perjanjian lain di Venezuela yang melibatkan PDVSA atau entitas mana pun yang dimiliki PDVSA, secara langsung atau tidak langsung, yang terpengaruh pada 26 Juli 2019, diperpanjang hingga 1 Juni 2022," kata Departemen Keuangan AS.


Dengan aturan baru, Departemen Keuangan memperpanjang lisensi bagi sejumlah perusahaan minyak AS untuk beroperasi di Venezuela dan bertransaksi dengan PDVSA untuk keperluan pemeliharaan dan penghentian operasi.

Perusahaan-perusahaan tersebut adalah Chevron Corporation, Halliburton, Schlumberger Limited, Baker Hughes Holdings LLC, dan Weatherford International Public Limited Company.

Pemerintah Venezuela telah berulang kali mengecam sanksi yang dijatuhkan oleh AS dan sekutunya. Sanksi yang menargetkan PDVSA sendiri telah berlaku sejak 2017. Akibat dari sanksi, pendapatan Venezuela anjlok hingga 99 persen.

Pada Juni 2021, Departemen Keuangan AS telah memperpanjang sanksi serupa selama enam bulan. Sanksi tersebut menargetkan entitas yang tunduk pada sanksi AS untuk tidak melakukan transaksi dengan PDVSA.

Para analis menilai, dengan kelangkaan bahan bakar dan kenaikan bahan bakar minyak, sanksi AS dirancang untuk merangsang produksi. Dengan begitu, jumlah minyak mentah yang tersedia di pasaran meningkat dan harga turun.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya