Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Airlangga Pastikan Pemerintah Segera Perbaiki UU Ciptaker Sesuai Perintah MK

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 16:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan segera ditindaklanjuti pemerintah.

Dalam putusannya, MK menyebut UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dan meminta perbaikan maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan.

"Pemerintah akan mempersiapkan perbaikan UU dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya arahan MK lainnya sebagaimana dimaksud dalam putusan," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara daring, Kamis (25/11).


Tak hanya perbaikan, pemerintah juga akan patuh mengikuti putusan MK untuk tidak menerbitkan peraturan baru bersifat strategis sampai perbaikan pembentukan UU a quo diselesaikan.

Namun demikian, pemerintah akan tetap mengimplementasikan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Hal tersebut sebagaiman putusan MK dalam hasil sidang uji formil hari ini.

"Peraturan perundangan yang telah diberlakukan untuk melaksanakan UU Cipta Kerja tetap berlaku," demikian Airlangga Hartarto.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya