Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron di acara Studium Generale Universitas Islam Nusantara (Uninus), Bandung/Ist

Politik

Wakil Ketua KPK: Ini Saatnya Resolusi Melawan Korupsi

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 16:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses demokrasi yang diharapkan tidak berjalan dengan semestinya akibat perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah, dan terjadi terus menerus.

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat menjadi narasumber di acara Studium Generale yang diselenggarakan Universitas Islam Nusantara (Uninus) bertema "Peran Serta Masyarakat Kampus Guna Membangun Pendidikan Berintegritas dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia" di Auditorium Uninus, Jalan Soekarno-Hatta No 530, Kota Bandung, Kamis (25/11).

Kehadiran Ghufron ini sebagai turut serta dalam merayakan milad Uninus yang ke-62 dan mengajak civitas akademika untuk bersatu di jalan Allah dalam memerangi korupsi.


"Di jalan Allah saat ini apa? Jalan Allah di zaman Pangeran Diponogoro adalah menentang Kompeni, menentang Belanda. Di zaman KH Hasyim Asyari melawan Inggris (sekutu). Saat ini adalah saatnya resolusi melawan korupsi," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (25/11).

Dijelaskan Ghufron, Pilkada yang diselenggarakan di seluruh daerah Indonesia diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang demokratis, memikirkan rakyat. Pada kenyataannya, yang terpilih justru pemimpin yang memikirkan dirinya sendiri.

"Jadi, ditangkapi seratus, tumbuh seribu, tumbuh sejuta yang akan menggantikan. Motifnya sama ingin kemudian duduk dengan perilaku yang korup," kata Ghufron.

Ghufron pun mengungkapkan bahwa ada satu daerah di Jawa Barat yang hattrick karena tiga kali Bupati dan dua penggantinya berturut-turut tertangkap KPK.

Sementara di daerah lain, ketika Bupati tertangkap, pasangannya mencalonkan diri lagi sebagai Bupati di daerah tersebut.

"Dan anehnya terpilih atau menang. Anaknya mencalonkan diri jadi bupati juga menang. Ini apa maknanya? Kita semua sakit, kok bisa koruptor, keluarga koruptor, menang. Ini maknanya apa? Proses demokrasi yang diharapkan tidak berjalan sebagaimana mestinya," tegas Ghufron.

Memang melalui check and balances, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan bisa lebih transparan, partisipatif, supaya dalam membuat UU masyarakat bisa memberi masukan.

"Ini pun tidak cukup. Oleh karena itu, KPK saat ini melaksanakan pendidikan untuk masyarakat. Kalau penindakan agar pelakunya jera, masyarakat yang tahu, menjadi takut, tapi ternyata tidak takut. Dibuat sistem, harapannya dulu korupsinya sendiri, sekarang malah berjamaah. Yang mestinya mengawasi, yang mestinya mengawal, DPR itu mengawal, BPK mengawasi. Tapi kemudian pengawasnya diajak, lalu masuk ke masalah hukum, polisi dan jaksanya diajak. Jadi kejahatan berjamaah," terang Ghufron.

Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh kalangan para dai, para kiai, pastur, pedande, perguruan tinggi untuk sama-sama melakukan pencegahan korupsi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya