Berita

Kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo/RMOL

Hukum

Yakin Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak PTUN, Heru Widodo: Tidak Pernah Ada Keberatan Hingga Kongres V Partai Demokrat Disahkan Kemenkumham

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat meyakini Majelis Hakim akan menolak gugatan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan yang dimaksud adalah perkara dengan register 154/G/2021/PTUN-JKT yang dilayangkan pihak KLB Deli Serdang terhadap Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART) Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

Dikatakan kuasa hukum DPP Partai Demokrat, Heru Widodo, keyakinan itu muncul karena tidak pernah ada pernyataan keberatan terhadap pengesahan perubahan AD/ART pada Kongres V Partai Demokrat sampai akhirnya disahkan oleh Kemenkumham.


"Yang disoal adalah keabsahan Kongres 2020, sementara dari Kongres 2020 sampai dengan terbitnya SK Menteri kan tidak pernah ada keberatan," terang Heru Widodo di Gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis siang (24/11).

Menurutnya, justru menjadi janggal ketika Kongres V Partai Demokrat disahkan secara legal, tapi kemudian muncul keberatan dan gugatan hukum di PTUN.

"Kalau sudah berlalu tidak ada keberatan kemudian sekarang serta merta mengajukan keberatan, ya itu dasarnya dari mana, itu sangat jauh dari logika pun susah menerimanya," jelasnya.

Lanjut Heri, pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (25/11), DPP Partai Demokrat sebagai tergugat II intervensi menghadirkan satu ahli.

"Kesempatan ini selaku tergugat II intervensi akan mengajukan seorang ahli yakni Arifin Mukhtar dari Universitas Gadjah Mada," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya