Berita

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta pada Rabu, 24 November 2021/Ist

Dunia

Prancis: AUKUS Berbahaya, Alih Teknologi Nuklir Militer Tak Boleh Keluar dari Anggota P5

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 09:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Prancis, sekali lagi, menyoroti pakta pertahanan AUKUS antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Paris menyebut pakta tersebut berbahaya karena berisi alih teknologi nuklir militer canggih ke negara yang bukan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Keprihatinan atas AUKUS itu juga diutarakan oleh Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian ketika mengunjungi Indonesia pada Rabu (24/11).

Setelah menyampaikan pidato di Center for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia, Le Drian mengatakan AUKUS menyalahi tradisi untuk tidak mentransfer teknologi nuklir militer canggih ke negara-negara yang bukan anggota tetap DK PBB atau dikenal dengan P5.


"Ini menunjukkan tren keprihatinan," kata Le Drian, seperti dikutip Sputnik.

Meski berdasarkan dokumen strategi Indo-Pasifik Uni Eropa berisi seruan untuk meningkatkan kapasitas mitra untuk memastikan keamanan maritim, dokumen tersebut juga menganjurkan dialog yang intensif di antara negara-negara tentang non-proliferasi dan pelucutan senjata.

"Pengumuman AUKUS datang tiba-tiba. Kami merasa ditipu. Kami mendengar pengumuman itu melalui konferensi pers," ungkap Le Drian.

“Itulah mengapa kami memanggil dutabesar kami dari Amerika Serikat (setelah pengumuman AUKUS). Baru setelah AS membuat beberapa komitmen kuat tentang pertahanan Eropa dan kemitraan kami di Indo-Pasifik, kami mengirim utusan kami kembali,” lanjutnya.

Le Drian melakukan kunjungan dua hari ke Jakarta untuk mempererat hubungan antara Prancis dan Indonesia, khususnya setelah dikecewakan oleh Australia yang membatalkan kesepakatan kapal selam bernilai miliaran dolar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya