Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, diduga berbisnis dalam pengadaan alat PCR/Net

Politik

KPK Bisa Jerat Pelaku Bisnis PCR Dengan Klausul Seperti Menjerat Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 00:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan bisa menjerat pihak-pihak yang berbisnis PCR seperti yang pernah dilakukan sebelumnya saat menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Hal itu disarankan oleh Dosen Paramadina Graduate School of Diplomacy-Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam, saat menjadi narasumber di acara diskusi publik Forum Ekonomi Politik Didik J. Rachbini dan Universitas Paramadina bertajuk "Pandemi & Kebijakan Pemerintah: Evaluasi 2021" melalui Twitter Spaces, Rabu malam (24/11).

Menurut Umam bisnis PCR menjadi catatan yang agak serius, sama halnya dengan kasus yang menjerat Lutfhi Hasan Ishaaq terkait korupsi impor daging.


"Itu dalam tuntutan yang diajukan KPK (kepada Lutfhi Hasan Ishaaq) sebenarnya itu cukup unik ya," ujar Umam seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Dalam kasus impor daging sapi tersebut kata Umam, tidak merugikan keuangan negara. Akan tetapi, KPK melihat lebih detail dari sisi trading of influence.

"Karena yang dilakukan oleh beliau (Lutfhi Hasan Ishaaq) dalam kapasitas sebagai Ketua Umum partai, melakukan jual beli bisnis daging impor sapi. Kemudian konteks dari KPK ini berimplikasi pada kepentingan umum, dalam konteks ini adalah sektor strategis yaitu pangan nasional," kata Umam.

Melihat kasus Lutfhi Hasan Ishaaq tersebut, Umam memandang KPK saat ini bisa menjerat pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan berbisnis PCR, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Nah kalau PCR, kita itu sudah dua tahun (pandemi). Saya kemarin waktu positif itu sampai 3-4 kali PCR. Harga Rp 700-800 ribu, sekarang kemudian menjadi (sekitar) Rp 200 ribu. Ada gap yang begitu besar, kali sekian juta (yang diperiksa). Itu angkanya luar biasa," ungkapnya.

Bagi Umam, bisnis PCR oleh para pejabat mengindikasikan hal-hal yang sangat kasat mata terkait dengan dugaan kasus korupsi. Sehingga, para pejabat yang diduga mendapat keuntungan bisa dijerat klausul seperti Lutfi Hasan Ishaq.

"Itu hampir-hampir mustahil, pasti ada kickback, entah bentuknya apapun ya, konflik kepentingan, kecurangannya, penentuan satuan standar harga, termasuk soal vaksin yang luar biasa," demikian Umam.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya