Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, diduga berbisnis dalam pengadaan alat PCR/Net

Politik

KPK Bisa Jerat Pelaku Bisnis PCR Dengan Klausul Seperti Menjerat Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 00:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan bisa menjerat pihak-pihak yang berbisnis PCR seperti yang pernah dilakukan sebelumnya saat menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Hal itu disarankan oleh Dosen Paramadina Graduate School of Diplomacy-Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam, saat menjadi narasumber di acara diskusi publik Forum Ekonomi Politik Didik J. Rachbini dan Universitas Paramadina bertajuk "Pandemi & Kebijakan Pemerintah: Evaluasi 2021" melalui Twitter Spaces, Rabu malam (24/11).

Menurut Umam bisnis PCR menjadi catatan yang agak serius, sama halnya dengan kasus yang menjerat Lutfhi Hasan Ishaaq terkait korupsi impor daging.


"Itu dalam tuntutan yang diajukan KPK (kepada Lutfhi Hasan Ishaaq) sebenarnya itu cukup unik ya," ujar Umam seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Dalam kasus impor daging sapi tersebut kata Umam, tidak merugikan keuangan negara. Akan tetapi, KPK melihat lebih detail dari sisi trading of influence.

"Karena yang dilakukan oleh beliau (Lutfhi Hasan Ishaaq) dalam kapasitas sebagai Ketua Umum partai, melakukan jual beli bisnis daging impor sapi. Kemudian konteks dari KPK ini berimplikasi pada kepentingan umum, dalam konteks ini adalah sektor strategis yaitu pangan nasional," kata Umam.

Melihat kasus Lutfhi Hasan Ishaaq tersebut, Umam memandang KPK saat ini bisa menjerat pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan berbisnis PCR, seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Nah kalau PCR, kita itu sudah dua tahun (pandemi). Saya kemarin waktu positif itu sampai 3-4 kali PCR. Harga Rp 700-800 ribu, sekarang kemudian menjadi (sekitar) Rp 200 ribu. Ada gap yang begitu besar, kali sekian juta (yang diperiksa). Itu angkanya luar biasa," ungkapnya.

Bagi Umam, bisnis PCR oleh para pejabat mengindikasikan hal-hal yang sangat kasat mata terkait dengan dugaan kasus korupsi. Sehingga, para pejabat yang diduga mendapat keuntungan bisa dijerat klausul seperti Lutfi Hasan Ishaq.

"Itu hampir-hampir mustahil, pasti ada kickback, entah bentuknya apapun ya, konflik kepentingan, kecurangannya, penentuan satuan standar harga, termasuk soal vaksin yang luar biasa," demikian Umam.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya