Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Ulil Abshar/RMOL
Semua pihak diminta tabayyun atau melakukan klarifikasi terhadap munculnya berita adanya pemalsuan tanda tangan Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kabar pemalsuan itu terjasi saat penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Dikatakan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Ulil Abshar, Sekretariat PBNU telah menjalankan tugas sesuai aturan baik Peraturan Organisasi tentang Tata Cara dan Prosedur Penerbitan Surat Keputusan.
Dikatakan Ulil, pengajuan SK PCNU harus ada rekomendasi PWNU setempat ditanda tangani 4 orang, yakni Rois Syuriah, Katib Syuriyah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah dengan lampiran berkas berita acara lengkap konferensi dan rapat tim formatur.
Sementara itu untuk pengajuan SK PWNU, lanjut Ulil, permohonan tim formatur ditandatangani oleh Rois Syuriyah terpilih sebagai Ketua Formatur dan Ketua Tanfidziyah terpilih sebagai Sekretaris.
Selain itu dilampiri berita acara hasil konferensi dan persyaratan lain yang diatur dalam pasal pengajuan Surat Keputusan.
Untuk proses teknisnya, kata dia, setelah dicek kelengkapannya, surat permohonan dimajukan ke Kesekjenan untuk di disposisi apakah diproses atau tidak.
Kata Ulil, jika disetujui selanjutnya dimintakan tanda tangan pengurus yaitu Rois Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PBNU dengan melampirkan disposisi.
"Jadi tidak benar kalau ada tanda tangan SK discan atau dipalsukan, karena prosesnya langsung bertemu 4 orang tadi. Sedangkan untuk kontrol SK-SK ada petugasnya dari sekretariat yang membawa berkas minta tanda tangan basah," ujar Ulil kepada wartawan, Rabu (24/11).
Diakui Ulil, menjelang gelaran Muktamar PBNU, memang banyak permohonan SK yang tertahan di Syuriyah atau Katib Aam dan Rais Aam. Walaupun, sudah ditandatangani Tanfidziyah atau Ketua Umum dan Sekjen.
"Artinya kan pemalsuan tanda tangan kabarnya masih kabar burung, maka sebaiknya beliau tabayyun terlebih dahulu agar tidak menjadi fitnah," katanya.
Ulil menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada yang tabayyun ke Sekretariat PBNU, terkait SK mana saja yang tandatangan Rais Aam dipalsukan.
"Setiap SK kami mintakan secara langsung tanda tangannya, maka kemungkinan sangat kecil sekali terjadinya tanda tangan SK discan," kata Ulil.
Wakil Ketua Rois Syuriah PWNU Jawa Timur KH Anwar Iskandar minta PBNU menggelar Muktamar ke-34 sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. AD/ART merupakan keputusan tertinggi yang harus dijadikan pedoman.
Anwar Iskandar mengingatkan, seiring kabar ada pemalsuan-pemalsuan tandatangan SK seperti yang saat ini banyak dibicarakan cabang dan wilayah. Apalagi ada kabar yang dipalsukan tandatangannya adalah Rois Aam.
"Kalau kabar ini benar kasihan Rois Aam," kata Anwar yang kerap jadi juru bicara atau penyambung Kiai-kiai sepuh Jawa Timur ini.