Berita

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri/Net

Hukum

Tak Berhenti pada Suap Pengadaan Barang, KPK Dalami Suap Jual Beli Jabatan di Kabupaten HSU Kalsel

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti pada pengungkapan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Kini, penyidik KPK mulai melakukan pendalaman terkait adanya dugaan suap jual beli jabatan yang diduga melibatkan
Bupati HSU Abdul Wahid (AW).

Terkait hal ini, penyidik KPK sudah bergerak ke Kabupaten HSU guna melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Polres HSU, Selasa (23/11).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Syamsul Hamidan selaku pemilik CV Agung Perkasa  kontraktor yang biasa mengerjakan pekerjaan di Dinas PUPRP HSU tahun 2021; Barkati alias Haji Kati selaku kontraktor di Dinas Bencana Alam yang juga merupakan Direktur PT Prima Mitralindo Utama.

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Syamsul Hamidan selaku pemilik CV Agung Perkasa  kontraktor yang biasa mengerjakan pekerjaan di Dinas PUPRP HSU tahun 2021; Barkati alias Haji Kati selaku kontraktor di Dinas Bencana Alam yang juga merupakan Direktur PT Prima Mitralindo Utama.

Selanjutnya, Marhaidi selaku Wakil Direktur CV Hanamas; Sapuani alias Haji Ulup selaku pemilik CV Lovita; Abdul Hadi selaku kontraktor; Hairiyah selaku Kasi Pembangunan dan Peningkatan Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang Dan Pertanahan Kabupaten HSU; Muhammad Sam'ani selaku Direktur PT Sapta Surya Tosan Talina periode 2007-sekarang.

Kemudian, Muhammad Muzakkir selaku Direktur PT Cahaya Sambang Sejahtera; Rusdi selaku kontraktor; Rakhmadi Effendie alias Haji Madi selaku Direktur PT Seroja Indah Persada; Abdi Rahman selaku swasta; Yandra selaku Staf SMP Negeri 8 Amuntai; Ina Wahyudiaty selaku Bapelitbang; dan Thamrin selaku BPKAD.

"Seluruh saksi hadir dan menerangkan antara lain terkait dengan dugaan penerimaan fee proyek oleh tersangka AW," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (24/11).

Selain itu kata Ali, penyidik juga mendalami terkait adanya penerimaan uang terkait jual beli jabatan di Pemkab HSU yang melibatkan Bupati Abdul Wahid.

"Dan juga adanya penerimaan lain berupa uang dari para ASN yang akan menduduki jabatan struktural di Pemkab HSU," pungkas Ali.

KPK telah resmi mengumumkan tersangka dan menahan Bupati HSU Abdul Wahid (AW) HK pada Kamis (18/11) dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Pemkab HSU 2021-2022.

Abdul Wahid menjadi tersangka baru dalam perkara ini setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Abdul Wahid disebut menerima uang komitmen fee dari beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten HSU hingga mencapai Rp 18,9 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya