Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Ajudan hingga Anak Buah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Digilir KPK

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 10:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajudan hingga anak buah Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS) dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setidaknya, ada 15 orang yang dipanggil penyidik KPK sebagai saksi untuk Puput Tantriana Sari.

"Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota, Jalan Dr. Moch Saleh No 34, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Rabu pagi (24/11).


Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Hadi Djoko Purwanto selaku wiraswasta; Abdul Hafid Aminuddin selaku wiraswasta; Mudjito selaku Camat Maron; Mimik selaku Kabid Penanaman Modal Probolinggo; Pitra Jaya Kusuma selaku ajudan Bupati Probolinggo.

Selanjutnya, Faisal Rahman selaku ajudan Bupati Probolinggo; Heri Sudjono selaku mantan Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemkab Probolinggo; Anggit Hermanuadi selaku mantan Kepala Bappeda Pemkab Probolinggo; Gandhi Hartoyo selaku Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, Yudhi Wibowo selaku Kabag Administrasi PDAM Kabupaten Probolinggo; Syaiful Anam selaku Kasubbbag Kas  Bendahara PDAM Kabupaten Probolinggo; Tanto Walono selaku mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Probolinggo.

Lalu, Nurul Wahidah selaku Staf Logistik Yayasan Pondok Hati; Agus Budianto selaku Sekretaris Camat Maron; dan Asrul Bustami selaku Kabid Bina Marga Pemkab Probolinggo.

Dalam perkara jual beli jabatan ini, sebanyak 18 terdakwa telah dibawa ke Surabaya untuk segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Mereka telah dibawa ke Surabaya pada Senin (8/11) sembari tim Jaksa KPK melimpahkan satu berkas perkara beserta surat dakwaan terhadap 18 terdakwa ke PN Tipikor Surabaya.

Terdakwa yang dititipkan penahanan di Rutan Kejaksaan Tinggi Surabaya yaitu, Sumarto, Maliha, Sugito, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Ko'im, Abdul Wafi, Masruhen, M. Bambang, Ahmad Saifulloh, Nurul Hadi, Jaelani, dan Uhar.

Sedangkan empat terdakwa lainnya dititipkan di Rutan Medaeng. Yaitu, Samsudin, Hasan, Nurul Huda, dan Sahir.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya