Berita

Hizbullah/Net

Dunia

Australia Tetapkan Hizbullah Sebagai Kelompok Teroris

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Australia akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan Hizbullah sebagai organisasi teroris pada Rabu (24/11) waktu setempat, memperluas larangan yang ada terhadap unit-unit bersenjata ke seluruh organisasi kelompok  yang memiliki kekuasaan besar atas Lebanon tersebut.

AFP melaporkan, Menteri Dalam Negeri Karen Andrews dalam keterangannya mengatakan bahwa kelompok Syiah yang didukung Iran itu terus mengancam serangan teroris dan memberikan dukungan kepada organisasi teroris, serta menimbulkan ancaman nyata bagi Australia.

Dengan demikian Australia akan melarang seluruh keanggotaan organisasi atau menyediakan dana untuk kelompok tersebut.


Sejumlah negara Barat telah lebih dulu menetapkan Hizbullah sebagai kelompok teroris, meskipun beberapa negara enggan memberikan sanksi kepada sayap politik kelompok itu, karena khawatir hal itu dapat mengganggu stabilitas Lebanon dan menghambat kontak dengan pihak berwenang.

Hizbullah adalah satu-satunya pihak yang sampai saat ini menolak untuk dilucuti senjatanya sejak perang saudara yang menghancurkan negara itu berakhir pada tahun 1990.

Keputusan Australia datang ketika Lebanon terhuyung-huyung dari krisis politik dan ekonomi yang meningkat, di mana hampir 80 persen penduduk diperkirakan hidup di bawah garis kemiskinan.

Selain Hizbullah, Andrews juga mengumumkan bahwa Australia akan mendaftarkan kelompok sayap kanan The Base.

“Mereka adalah kelompok neo-Nazi rasis yang kejam yang diketahui oleh badan keamanan merencanakan dan mempersiapkan serangan teroris,” kata Andrews.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya