Berita

Anggota DPD RI, M. Syukur/Net

Politik

Atas Nama Kualitas Demokrasi, Calon Nonpartai Harus Dapat Ruang untuk Capres

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Kualitas demokrasi saat ini dipertanyakan. Ini lantaran demokrasi dinilai sudah kebablasan dan cenderung tidak demokratis lagi.

Begitu kata anggota DPD RI, M. Syukur di hadapan peserta Training of Trainer (ToT) dari berbagai elemen kampus di Hotel Horison Bogor Icon beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dinamika demokrasi yang terjadi saat ini memang mengandung dua sisi, positif dan negatif. Salah satu satu sisi positifnya adalah lahirnya lembaga tinggi negara yang bernama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pengganti Utusan Daerah yang menjadi komponen anggota MPR RI.


Namun demikian, dinamika demokrasi yang berkembang saat ini di negeri ini juga memgalami deviasi yang cukup memprihatinkan.

M. Syukur mencontohkan spirit pemilihan presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Landasan filosofis perubahan sistem pemilihan presiden itu bagus, yakni agar seluruh elemen rakyat merasakan hak politiknya (memilih dan dipilih) terakomodasi secara konstitusional.

“Namun, ketika bicara prosedur pemilihan calon pasangan presiden yang harus diusung partai politik dan atau gabungan partai politik sebagaimana yang digariskan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945, hal ini menjadi persoalan politik tersendiri,” ujarnya.

Partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi dan karenanya harus dirawat. Namun, adalah hak setiap warga negara yang ingin memilih dan atau dililih untuk tidak berpartai politik.

Karena itu, negara harus memberikan ruang bagi warga negara yang tidak berpartai politik manakala dirinya ingin maju sebagai calon presiden (capres).

Ruang demokrasi yang harus dibuka dan bukan sebaliknya. Atas nama atau kualitas demokrasi yang lebih berkualitas, calon nonpartai harus mendapat ruang untuk capres, seperti halnya calon gubernur atau calon bupati dan calon walikota independen (non partai),

“Jika ketentuan PT masih dijadikan prosedur yang harus diikuti oleh Komisi Penyeleggaraan Pemilihan Umum (KPU), maka kontestasi Piplres tahun 2024 ini diperkirakan hanya satu pasangan capres-cawapres. Memprihatinkan dan karena itu harus dicegah potensi tak sehat itu,” tegas Syukur.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya