Berita

Anggota DPD RI, M. Syukur/Net

Politik

Atas Nama Kualitas Demokrasi, Calon Nonpartai Harus Dapat Ruang untuk Capres

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 07:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL. Kualitas demokrasi saat ini dipertanyakan. Ini lantaran demokrasi dinilai sudah kebablasan dan cenderung tidak demokratis lagi.

Begitu kata anggota DPD RI, M. Syukur di hadapan peserta Training of Trainer (ToT) dari berbagai elemen kampus di Hotel Horison Bogor Icon beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dinamika demokrasi yang terjadi saat ini memang mengandung dua sisi, positif dan negatif. Salah satu satu sisi positifnya adalah lahirnya lembaga tinggi negara yang bernama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), pengganti Utusan Daerah yang menjadi komponen anggota MPR RI.


Namun demikian, dinamika demokrasi yang berkembang saat ini di negeri ini juga memgalami deviasi yang cukup memprihatinkan.

M. Syukur mencontohkan spirit pemilihan presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Landasan filosofis perubahan sistem pemilihan presiden itu bagus, yakni agar seluruh elemen rakyat merasakan hak politiknya (memilih dan dipilih) terakomodasi secara konstitusional.

“Namun, ketika bicara prosedur pemilihan calon pasangan presiden yang harus diusung partai politik dan atau gabungan partai politik sebagaimana yang digariskan Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945, hal ini menjadi persoalan politik tersendiri,” ujarnya.

Partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi dan karenanya harus dirawat. Namun, adalah hak setiap warga negara yang ingin memilih dan atau dililih untuk tidak berpartai politik.

Karena itu, negara harus memberikan ruang bagi warga negara yang tidak berpartai politik manakala dirinya ingin maju sebagai calon presiden (capres).

Ruang demokrasi yang harus dibuka dan bukan sebaliknya. Atas nama atau kualitas demokrasi yang lebih berkualitas, calon nonpartai harus mendapat ruang untuk capres, seperti halnya calon gubernur atau calon bupati dan calon walikota independen (non partai),

“Jika ketentuan PT masih dijadikan prosedur yang harus diikuti oleh Komisi Penyeleggaraan Pemilihan Umum (KPU), maka kontestasi Piplres tahun 2024 ini diperkirakan hanya satu pasangan capres-cawapres. Memprihatinkan dan karena itu harus dicegah potensi tak sehat itu,” tegas Syukur.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya