Berita

Gurubesar FISIP Universitas Airlangga yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto/Net

Politik

Muncul Gerakan Stop Kriminalisasi Aktivis Lawan LBP, Henry Subiakto: Siapapun Berhak Berekspresi tapi Jangan Fitnah

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 00:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida, terus dikerjakan pihak Kepolisian.

Pada Senin (22/11), Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dibilangan Jakarta Selatan. Dalam momen tersebut, dia menyebut pemerintah terlalu buang waktu mengurusi kritik yang disampaikannya terkait bisnis Luhut di Papua.

Menurut Haris, semestinya pemerintah lebih memilih melakukan tindakan nyata mengurusi banyak masalah yang dialami rakyat Papua.


Teranyar, Kontras mengeluarkan seruan aksi solidaritas melawan kriminalisasi aktivis HAM, melalui jejaring sosialnya di Twitter pada Selasa (23/11).

Ajakan Kontras tersebut dikomentari oleh Gurubesar FISIP Universitas Airlangga, Henry Subiakto, melalui akun Twitternya, Selasa malam tadi.

Dalam kicauannya, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika ini membenarkan isi flayer yang ada dipostingan akun Twitter Kontras sebagai ajakan melawan kriminalisasi Aktivis HAM, yang isinya menyangkut kebebasan berekspresi.

"Kebebasan berekspresi itu hak WNI yang dijamin Konstitusi, tapi bukan hak absolut, supaya tidak melanggar hak dasar orang lain, sehingga UU membatasi," kata Henry dikutip redaksi pada Rabu dini hari (24/11).

Secara substansi pesan yang disampaikan Kontras tersebut, Henry menyatakan tidak keberatan jika setiap orang memiliki kebebasan berpendapat. Namun baginya, berbeda halnya dengan laporan yang disampaikan Luhut.

"Siapapun berhak berpendapat dan berekspresi, tapi tidak boleh menuduh atau memfitnah orang lain. Yang difitnah punya hak menuntut keadilan secara hukum," demikian Henry.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya