Berita

anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ardhya Pratiwi/RMOL

Politik

Cegah Intoleransi di Medsos, Ardhya: Butuh Sikap Toleransi Redam Perpecahan

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 18:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selain dampak positif perkembangan teknologi informasi, ada potensi kemunculan intoleransi dan bahkan perpecahan. Sebab, fenomena yang dikenal dengan globalisasi mengakibatkan manusia masuk pada era tidak ada lagi batasan ruang dan waktu.

Pandangan ini disampaikan anggota DPR/ MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ardhya Pratiwi saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan ratusan pemuda dan tokoh agama di desa Mekarjadi, Baregbeg, Ciamis-Jawa Barat, (23/11).

Menurut Ardhya, saat ini intoleransi tidak hanya terjadi di dunia nyata, tapi juga marak di dunia maya.


Indikasinya, jelas Ardhya, dapat dilihat dari sikap impulsif seseorang dalam melakukan penindasan di media sosial (cyber bullying) melalui komentar-komentar yang mengandung kebencian dan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan).

"Jangan sampai hal ini menjadi budaya masyarakat Indonesia," demikian Ardhya menekankan.

Untuk mencegah intoleransi berkembang di dunia maya, dibutuhkan sikap toleransi untuk meredam perpecahan.

Sikap toleransi yang dimaksud Ardhya adalah dapat menjaga hubungan masyarakat tetap harmonis di tengah beragamnya perbedaan.

Kata Ardhya, dengan sikap toleransi, kenyamanan dan ketenteraman masyarakat akan terjaga tanpa adanya konflik karena perbedaan tertentu.

Politisi Gerindra itu kemudian mengulas empat pilar MPR RI yang juga penting untuk dijadikan dasar dan ideologi bersikap menghadapi globalisasi.

"UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," jelas Ardhya.

Lebih lanjut Ardhya menekankan bahwa toleransi harus didukung dengan sikap terbuka, mengedepankan dialog, kebebasan berfikir dan beragama. Toleransi itu husnudzon atau sikap positif, dan menghargai orang lain.

Oleh karena itu kita tidak boleh abai dan lalai mengimplemantasikan empat pilar itu dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan Empat Pilar MPR RI, hingga kini kita tetap satu dalam keberagaman, hidup rukun, dan damai. Hendaknya kita semua dapat lebih bijaksana dalam memberi respons, bertindak, dan bertutur kata baik secara langsung ataupun di media sosial,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya