Berita

Ketua Majelis Sidang Etik Albertina Ho/Repro

Hukum

Dewas KPK Umumkan Dua Pegawai KPK Ini Terbukti Langgar Kode Etik

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 17:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) secara resmi mengumumkan bahwa Kepala Biro Perencanaan dan KPK Arif Waluyo dan Plt Kepala Bagian Perbendaharaan Juliharto dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik.

Ketua Majelis Sidang Etik Albertina Ho mengatakan, Arif dan Juliharto terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Yang dilanggar adalah mengabaikan kewajiban membimbing insan komisi yang dipimpin dalam melaksanakan tugas dan tidak menyelesaikan tugas atau pekerjaan secara akuntabel dan tuntas.

“Menghukum para terperiksa dengan sanksi ringan berupa permintaan maaf secara tertutup,” kata Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (23/11).


Secara struktural, Arif dan Juliharto membawahi Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Bendahara Penerimaan.

Namun, keduanya belum memiliki program pembinaan dan bimbingan bagi para bendahara tersebut.

Albertina menuturkan, pada tanggal 9 September 2020, Inspektorat KPK mengeluarkan Laporan Manajamen Semester I Tahun Anggaran 2020. Dalam laporan tersebut terdapat selisih kas sejumlah Rp 33.437.894.

"Dalam laporan tersebut memuat rekomendasi kepada manajemen KPK agar pengendalian pengelolaan uang persediaan (UP) dapat dilaksanakan dengan baik dan revolving uang persediaan tidak terhambat," ujar Albertina.

Sehingga, kata Albertina, uang pajak dan pembayaran langsung Bendahara tidak lagi digunakan sebagai uang muka dan BPP Penindakan dapat menyetorkannya tepat waktu sesuai peraturan.

Ditambahkan Albertina, bahwa BPP Penindakan Aries Ricardo Sinaga pernah meminta kepada Arif untuk diganti dengan orang lain sebagai BPP Penindakan 2.

Namun demikian, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Arif. Arif saat itu beralasan masih terdapat selisih kas yang menjadi tanggung jawab Aries Ricardo Sinaga.

"Padahal pergantian bendahara tersebut dimungkinkan oleh peraturan yang berlaku,” ucap Albertina.

Lalu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHPDTT) oleh Inspektorat, ditemukan selisih kas sebesar Rp 253.624.026.

Angka itu meningkat dibandingkan dengan Laporan Manajemen Semester I Tahun Anggaran 2020, dimana terdapat selisih kas sebesar Rp 33.437.894.

Akibat perbuatannya, Arief dan Juliharto terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana Pasal 8 Ayat (1) huruf g dan Pasal 7 Ayat (1) huruf e Peraturan Dewan Pengawas 02/2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya