Berita

Koordinator aksi buruh di Balaikota Bandung, Hermawan/Ist

Nusantara

Jika Usulan Kenaikan UMK 10 Persen Tak Digubris, Serikat Buruh Ancam Lumpuhkan Kota Bandung

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan upah minumum kota (UMK) yang masih jauh dari harapan memaksa para buruh menggelar aksi di Balaikota Bandung, Selasa (23/11). Bahkan, massa mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah lebih banyak, jika permintaan mereka terhadap Walikota Bandung, Oded M Danial, mau mengusulkan kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen kepada Pemprov Jabar tidak digubris.

"Hari ini kita aksi pemanasan, karena kita ingin melakukan kondisi secara persuasif terlebih dahulu, kami hanya perwakilan dari pengurus di tingkat DPC perserikat 10 orang," kata Koordinator aksi, Hermawan, di Gerbang Balai Kota Bandung, Selasa (23/11).

Hermawan yang juga Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ingin Oded memerhatikan dengan serius aspirasi tersebut. Pasalnya, kenaikan UMK sebesar 10 persen merupakan suatu hak mendesak mengingat kebutuhan para pekerja semakin meningkat.


"Masa naik cuma Rp 30 ribu, cukup buat apa? Masker saja sudah berapa sekarang harganya. Maka harapan kami Walikota Bandung melihat kondisi ini secara objektif di lapangan jangan hanya takut sama Menteri Dalam Negeri, takut ada sanksi lah," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Hermawan menegaskan, jika Oded tidak mengakomodir aspirasi dari serikat buruh, pihaknya mengancam akan menurunkan massa aksi lebih banyak.

"Walikota tidak ada, kami tunggu sampai jam 00.00 WIB nanti. kalau sampai tengah malam nanti tidak ada komunikasi bahkan tidak ada peningkatan rekomendasi besok kami pastikan akan hadir lagi di Balai Kota dengan eskalasi lebih besar lagi," tegasnya.

"Kalau hari ini kita hanya 10 orang perserikatan, besok kita pastikan 100 orang per serikat, minimal besok seribu orang sudah ada di sini. Tentu kami akan all out pada 25 Desember, kami akan lumpuhkan Kota Bandung. Seluruh buruh di Kota Bandung akan turun ke jalan bersama-sama," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya