Berita

Koordinator aksi buruh di Balaikota Bandung, Hermawan/Ist

Nusantara

Jika Usulan Kenaikan UMK 10 Persen Tak Digubris, Serikat Buruh Ancam Lumpuhkan Kota Bandung

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan upah minumum kota (UMK) yang masih jauh dari harapan memaksa para buruh menggelar aksi di Balaikota Bandung, Selasa (23/11). Bahkan, massa mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah lebih banyak, jika permintaan mereka terhadap Walikota Bandung, Oded M Danial, mau mengusulkan kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen kepada Pemprov Jabar tidak digubris.

"Hari ini kita aksi pemanasan, karena kita ingin melakukan kondisi secara persuasif terlebih dahulu, kami hanya perwakilan dari pengurus di tingkat DPC perserikat 10 orang," kata Koordinator aksi, Hermawan, di Gerbang Balai Kota Bandung, Selasa (23/11).

Hermawan yang juga Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ingin Oded memerhatikan dengan serius aspirasi tersebut. Pasalnya, kenaikan UMK sebesar 10 persen merupakan suatu hak mendesak mengingat kebutuhan para pekerja semakin meningkat.


"Masa naik cuma Rp 30 ribu, cukup buat apa? Masker saja sudah berapa sekarang harganya. Maka harapan kami Walikota Bandung melihat kondisi ini secara objektif di lapangan jangan hanya takut sama Menteri Dalam Negeri, takut ada sanksi lah," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Hermawan menegaskan, jika Oded tidak mengakomodir aspirasi dari serikat buruh, pihaknya mengancam akan menurunkan massa aksi lebih banyak.

"Walikota tidak ada, kami tunggu sampai jam 00.00 WIB nanti. kalau sampai tengah malam nanti tidak ada komunikasi bahkan tidak ada peningkatan rekomendasi besok kami pastikan akan hadir lagi di Balai Kota dengan eskalasi lebih besar lagi," tegasnya.

"Kalau hari ini kita hanya 10 orang perserikatan, besok kita pastikan 100 orang per serikat, minimal besok seribu orang sudah ada di sini. Tentu kami akan all out pada 25 Desember, kami akan lumpuhkan Kota Bandung. Seluruh buruh di Kota Bandung akan turun ke jalan bersama-sama," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya