Berita

Koordinator aksi buruh di Balaikota Bandung, Hermawan/Ist

Nusantara

Jika Usulan Kenaikan UMK 10 Persen Tak Digubris, Serikat Buruh Ancam Lumpuhkan Kota Bandung

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan upah minumum kota (UMK) yang masih jauh dari harapan memaksa para buruh menggelar aksi di Balaikota Bandung, Selasa (23/11). Bahkan, massa mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah lebih banyak, jika permintaan mereka terhadap Walikota Bandung, Oded M Danial, mau mengusulkan kenaikan UMK 2022 sebesar 10 persen kepada Pemprov Jabar tidak digubris.

"Hari ini kita aksi pemanasan, karena kita ingin melakukan kondisi secara persuasif terlebih dahulu, kami hanya perwakilan dari pengurus di tingkat DPC perserikat 10 orang," kata Koordinator aksi, Hermawan, di Gerbang Balai Kota Bandung, Selasa (23/11).

Hermawan yang juga Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ingin Oded memerhatikan dengan serius aspirasi tersebut. Pasalnya, kenaikan UMK sebesar 10 persen merupakan suatu hak mendesak mengingat kebutuhan para pekerja semakin meningkat.


"Masa naik cuma Rp 30 ribu, cukup buat apa? Masker saja sudah berapa sekarang harganya. Maka harapan kami Walikota Bandung melihat kondisi ini secara objektif di lapangan jangan hanya takut sama Menteri Dalam Negeri, takut ada sanksi lah," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Hermawan menegaskan, jika Oded tidak mengakomodir aspirasi dari serikat buruh, pihaknya mengancam akan menurunkan massa aksi lebih banyak.

"Walikota tidak ada, kami tunggu sampai jam 00.00 WIB nanti. kalau sampai tengah malam nanti tidak ada komunikasi bahkan tidak ada peningkatan rekomendasi besok kami pastikan akan hadir lagi di Balai Kota dengan eskalasi lebih besar lagi," tegasnya.

"Kalau hari ini kita hanya 10 orang perserikatan, besok kita pastikan 100 orang per serikat, minimal besok seribu orang sudah ada di sini. Tentu kami akan all out pada 25 Desember, kami akan lumpuhkan Kota Bandung. Seluruh buruh di Kota Bandung akan turun ke jalan bersama-sama," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya