Berita

Lambang KPK/Net

Hukum

Garap Kasus KTP-el, KPK Periksa Pegawai PT LEN Industri Jadi Saksi Tannos

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 11:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Pengawasan Operasional SPI PT LEN Industri, Tahyan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Tahyan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus korupsi KTP elektronik Paulus Tannos (PLS).

"Saksi dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PLS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/11)


Selain Tahyan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni mantan Staf Keuangan PT Sandipala Arthaputra, Kwan Bie Eng; mantan Kepala Departemen Keuangan PNRI, Indri Mardiani; dan Pegawai PT Sucofindo, Yan Yan Rundiyantini.

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dalam kasus ini, bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el.

Tiga tersangka lain itu adalah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE), anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi (HF).

Merekalah disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Perkembangan terakhir, KPK menyebut Tannos tengah berada di Singapura.

KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat (24/9) lalu. Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya