Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Ingatkan Moldova agar Lunasi Pembayaran Gas dalam 48 Jam, atau Gazprom akan Hentikan Pasokan untuk Moldovagaz

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia akan menghentikan pasokan gasnya ke Modova dalam 48 jam ke depan. Perusahaan gas milik Rusia Gazprom telah mengingatkan perusahaan gas Moldova, Moldovagaz, terkait hal itu, pada Senin (22/11), karena kurangnya pembayaran berdasarkan kontrak saat ini.

Pada Oktober, Gazprom dan Moldovagaz memperpanjang kontrak pasokan gas mereka untuk lima tahun. Dalam kesepakatan itu, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Infrastruktur Moldova Andrei Spinu mengatakan bahwa harga gas baru untuk Moldova untuk bulan November akan menjadi 450 dolar AS per 1.000 meter kubik dan akan bervariasi tergantung pada situasi pasar.

TASS
melaporkan, kontrak itu terjadi setelah melalui perundingan panjang di mana akhirnya pada 28 Oktober lalu, pemerintah Moldova dan Gazprom mengumumkan formula harga baru untuk kesepakatan lima tahun agar gas tetap mengalir


Juru bicara Gazprom, Sergey Kupriyanov, mengatakan, perpanjangan kontrak tersebut didasari oleh beberapa hal. Antara lain, pihaknya sejauh ini mempertimbangkan situasi ekonomi dan keuangan Moldova yang sedang dalam masa sulit, dan Rusia tetap berupaya menjaga kemampuan Moldova untuk melunasi kewajiban utangnya kepada Gazprom, serta mengingat pihak Moldova telah berulang kali meminta bantuan Rusia.

Gazprom juga telah mengajukan syarat saat perpanjang kontrak itu, yaitu Moldova harus melakukan pembayaran tepat waktu.

Untuk pembayaran kali ini, jatuh tempo pada 22 November. Dengan demikian, pihak Gazprom berkewajiban mengingatkan Moldovagaz untuk segera memenuhi kewajibannya.

Gazprom telah berupaya memberikan harga gas untuk Moldova berbasis pasar. Namun, dengan keterlambatan pembayaran, maka jumlah utang Moldovagas bisa bertambah sesuai dengan akumulasi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya