Berita

Ketua LSM Tamperak Kepas Penagean saat ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat/Ist

Presisi

Polisi Tangkap Ketua LSM yang Peras Anggota Polri 2,5 Miliar

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 23:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama Kepas Penagean Pangaribuan tak berkutik ketika diciduk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Menteng, pada Senin sore (22/11).

Kepas ditangkap lantaran kerap melakukan pemerasan kepada anggota Polri atau institusi pemerintah lainnya.

"Pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap anggota polri awalnya meminta sampai Rp 2,5 miliar, sebenarnya akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Pusat.

Kekinian, pemerasan dilakukan Kepas kepada anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakpus yang sedang menangani perkara kasus penganiayaan berujung pembunuhan salah satu pegawai Basarnas.

Awalnya, anggota kepolisian mengirim empat pelaku ke panti rehabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba, mesku hasil urine dinyatakan positif narkoba.

Disaat anggota polres membawa empat tersangka ke tempat rehabilitasi, Kepas menduga ada unsur tindakan suap-menyuap disana.

"Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," kata Hengki.

Akibat ulah Kepas, anggota yang membawa ke empat tersangka sempat diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya namun hasilmya tidak ditemukan pelanggaran SOP atau etik disiplin Polri.

Kepas pun teguh dalam pendiriannya yang salah, dan tetap memgancam akan memviralkan anggota Satgas tersebut karena tidak bekerja secara profesional dan melanggar SOP.

Untuk menutupi semua ini, Kepas pun mulai beraksi dengan meminta sejumlah uang kepada anggota sebesar Rp 2,5 Miliar.

Negosiasi panjang terjadi, dan Kepas akhirnya berhenti diangka Rp 250 juta.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya