Berita

Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Moh. Trijanto/Ist

Politik

APH Tak Boleh Kena OTT, KRPK: Yang Bisa di-OTT Hanya Maling Ayam?

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 07:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, membuat kegaduhan baru. Politikus PDI Perjuangan itu menyebut KPK tidak boleh melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum (APH) seperti polisi, jaksa dan hakim. Arteria menilai APH adalah simbol negara, jadi tak bisa kena OTT.

Hal ini langsung direspons serius oleh Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK).

"Arteria sebut polisi, hakim, jaksa tidak boleh di-OTT karena simbol negara. Padahal sesuai pelajaran di sekolah dulu bahwa syarat berdirinya negara ada rakyat, wilayah, pemerintah, dan diakui dunia internasional," ujar Ketua KRPK, Moh Trijanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (21/11).


Trijanto juga tak habis pikir dengan pernyataan Arteria. Sebab, sebagai seorang anggota DPR seharusnya Arteria tidak mendegradasi simbol negara.

Bila berbicara mengenai simbol negara, menurut Trijanto, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah jelas mengatur berbagai hal terkait bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

"UUD 1945 menyebutkan Bendera Negara Indonesia, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan adalah simbol negara," terangnya.

Trijanto pun menilai pernyataan Arteria tersebut sangat berbahaya. Kesannya aparat penegak hukum di negeri ini kebal hukum.

Apalagi jika sampai pernyataan Arteria dimanfaatkan oleh mafia-mafia yang sarat kepentingan. Terutama yang tidak suka dengan kinerja KPK memberantas korupsi.

"Ini bisa berbahaya bila dimanfaatkan Mafia Peradilan, Mafia Tanah, Mafia Human Trafficking, dan mafia lainnya. KPK akan kembali dilemahkan. Bahwa polisi, jaksa dan hakim tidak boleh di-OTT, kesannya kok mereka beda di mata hukum," paparnya.

"Kalau mereka tidak boleh di-OTT, lalu siapa yang bisa di-OTT? Masa yang bisa di-OTT hanya rakyat kecil yang jadi maling ayam atau pengedar pil koplo di jalanan?" sindirnya.

Aktivis asal Blitar ini menyebut pernyataan Arteria Dahlan sangat bertolak belakang dengan cara berpikir masyarakat daerah pemilihannya, Dapil VI Jawa Timur. Yakni Blitar, Kediri, dan Tulungagung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya