Berita

Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Moh. Trijanto/Ist

Politik

APH Tak Boleh Kena OTT, KRPK: Yang Bisa di-OTT Hanya Maling Ayam?

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 07:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, membuat kegaduhan baru. Politikus PDI Perjuangan itu menyebut KPK tidak boleh melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum (APH) seperti polisi, jaksa dan hakim. Arteria menilai APH adalah simbol negara, jadi tak bisa kena OTT.

Hal ini langsung direspons serius oleh Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK).

"Arteria sebut polisi, hakim, jaksa tidak boleh di-OTT karena simbol negara. Padahal sesuai pelajaran di sekolah dulu bahwa syarat berdirinya negara ada rakyat, wilayah, pemerintah, dan diakui dunia internasional," ujar Ketua KRPK, Moh Trijanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (21/11).


Trijanto juga tak habis pikir dengan pernyataan Arteria. Sebab, sebagai seorang anggota DPR seharusnya Arteria tidak mendegradasi simbol negara.

Bila berbicara mengenai simbol negara, menurut Trijanto, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah jelas mengatur berbagai hal terkait bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

"UUD 1945 menyebutkan Bendera Negara Indonesia, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan adalah simbol negara," terangnya.

Trijanto pun menilai pernyataan Arteria tersebut sangat berbahaya. Kesannya aparat penegak hukum di negeri ini kebal hukum.

Apalagi jika sampai pernyataan Arteria dimanfaatkan oleh mafia-mafia yang sarat kepentingan. Terutama yang tidak suka dengan kinerja KPK memberantas korupsi.

"Ini bisa berbahaya bila dimanfaatkan Mafia Peradilan, Mafia Tanah, Mafia Human Trafficking, dan mafia lainnya. KPK akan kembali dilemahkan. Bahwa polisi, jaksa dan hakim tidak boleh di-OTT, kesannya kok mereka beda di mata hukum," paparnya.

"Kalau mereka tidak boleh di-OTT, lalu siapa yang bisa di-OTT? Masa yang bisa di-OTT hanya rakyat kecil yang jadi maling ayam atau pengedar pil koplo di jalanan?" sindirnya.

Aktivis asal Blitar ini menyebut pernyataan Arteria Dahlan sangat bertolak belakang dengan cara berpikir masyarakat daerah pemilihannya, Dapil VI Jawa Timur. Yakni Blitar, Kediri, dan Tulungagung.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya