Berita

Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Moh. Trijanto/Ist

Politik

APH Tak Boleh Kena OTT, KRPK: Yang Bisa di-OTT Hanya Maling Ayam?

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 07:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, membuat kegaduhan baru. Politikus PDI Perjuangan itu menyebut KPK tidak boleh melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum (APH) seperti polisi, jaksa dan hakim. Arteria menilai APH adalah simbol negara, jadi tak bisa kena OTT.

Hal ini langsung direspons serius oleh Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK).

"Arteria sebut polisi, hakim, jaksa tidak boleh di-OTT karena simbol negara. Padahal sesuai pelajaran di sekolah dulu bahwa syarat berdirinya negara ada rakyat, wilayah, pemerintah, dan diakui dunia internasional," ujar Ketua KRPK, Moh Trijanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (21/11).


Trijanto juga tak habis pikir dengan pernyataan Arteria. Sebab, sebagai seorang anggota DPR seharusnya Arteria tidak mendegradasi simbol negara.

Bila berbicara mengenai simbol negara, menurut Trijanto, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah jelas mengatur berbagai hal terkait bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

"UUD 1945 menyebutkan Bendera Negara Indonesia, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan adalah simbol negara," terangnya.

Trijanto pun menilai pernyataan Arteria tersebut sangat berbahaya. Kesannya aparat penegak hukum di negeri ini kebal hukum.

Apalagi jika sampai pernyataan Arteria dimanfaatkan oleh mafia-mafia yang sarat kepentingan. Terutama yang tidak suka dengan kinerja KPK memberantas korupsi.

"Ini bisa berbahaya bila dimanfaatkan Mafia Peradilan, Mafia Tanah, Mafia Human Trafficking, dan mafia lainnya. KPK akan kembali dilemahkan. Bahwa polisi, jaksa dan hakim tidak boleh di-OTT, kesannya kok mereka beda di mata hukum," paparnya.

"Kalau mereka tidak boleh di-OTT, lalu siapa yang bisa di-OTT? Masa yang bisa di-OTT hanya rakyat kecil yang jadi maling ayam atau pengedar pil koplo di jalanan?" sindirnya.

Aktivis asal Blitar ini menyebut pernyataan Arteria Dahlan sangat bertolak belakang dengan cara berpikir masyarakat daerah pemilihannya, Dapil VI Jawa Timur. Yakni Blitar, Kediri, dan Tulungagung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya