Berita

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra/RMOL

Hukum

Jaksa Agung Komit Tuntaskan Kasus HAM Berat, Ketua Alpha Harap PR Negara Bisa Selesai

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 02:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tekad bulat Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menuntaskan kasus HAM besar di masa lalu menjadi harapan bagi keluarga korban dan masyarakat Indonesia.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra, mengapresiasi perintah Jaksa Agung pada jaksa agung muda Tindak pidana khusus terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.

"Ini merupakan wujud keberanian perjuangan yang konkrit untuk mencapai keadilan dan kebenaran dalam penyelesaikan kasus-kasus HAM berat," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin dini hari (22/11).


Sikap Jaksa Agung menuntaskan kasus HAM Berat, menurut Azmi, layak mendapat dukungan dari semua pihak. Karena dia melihat perintah ini wujud mencari penyelesaian yang lebih tegas dalam menentukan sikap dan pendirian kejaksaan agung yang objektif.

"Sekaligus mendobrak hambatan dan menepis kendala kebuntuan dialektika selama ini seolah belum ada  titik temu, dalam beberapa hal terkait proses penanganan pelanggaran HAM berat," tuturnya.

Selama ini, Azmi mengamati Komis Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan penyidik kejaksaan agung, terhambat dengan hal-hal yang dia duga ditengarai persoalan tekhnis administratif.

"Misal, dokumen yang dimiliki oleh intelijen dan institusi militer, tentang alat bukti termasuk pertimbangan politis ke spektrum hukum pidana," katanya.

Jadi dengan perintah Jaksa Agung ini, Azmi berharap dalam waktu sesegera mungkin akan terlihat dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang selama ini menjadi PR, bisa menjadi terang.

"Yang mana yang akan dimajukan dan diselesaikan  prosesnya melalui mekanisme peradilan HAM oleh penyidik, termasuk yang mana yang dapat ditempuh dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)  dengan memperhatikan hak -hak keluarga korban, mana pula yang akan di SP3 kan, ini harus berjalan dan dapat kejelasan serta clear semua," harapnya.

Dengan kerja-kerja nyata dan cepat dari Kejasaan Agung, Azmi optimis negara  tidak lagi memiliki PR tragedi pelanggaran kemanusiaan yang sangat pelik.

Karena baginya, perintah ST Burhanuddin yang dioperasionalkan oleh jaksa agung muda tindak pidana khusus ini menunjukkan sebagai upaya untuk menghentikan praktik impunitas atau kejahatan yang terjadi tanpa ada penyelesaian melalui proses hukum.

"Dan lebih utama sebagai upaya mendandani problematika kasus pelanggaran ham yang sudah puluhan tahun tidak selesai serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," demikian Azmi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya