Berita

Ketua Gerakan Pemuda, Ansor Luqman Hakim/Net

Politik

Ketua GP Anshor: Kami Berani Tantang, Apakah 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Punya Kualifikasi Sebagai Ulama

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 12:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap 3 terduga teroris sama sekali tidak membuat mayoritas umat Islam terkejut. Pasalnya, mayoritas umat Islam tidak ragu dengan profesionalitas Densus 88 dalam menangani tindak pidana terorisme.

Begitu tegas Ketua Gerakan Pemuda Anshor Luqman Hakim saat menjadi narasumber dalam acara diskusi virtual Crosschek bertemakan “MUI Disusupi JI?” pada Minggu (21/11).

“Saya misalnya sebagai pimpinan pusat Gerakan Pemuda Anshor, percaya betul apa yang dilakukan densus 88 itu sesuai dengan kerangka hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.


Dalam kesempatan ini, Luqman Hakim juga menolak pandangan yang menyebut bahwa aparatur penegak hukum selalu melakukan kriminalisasi terhadap ulama di Indonesia.

Secara logika, jika ada kriminalisasi terhadap ulama, maka bukan tidak mungkin sudah banyak ulama NU yang ditangkap.

“Jadi menurut cara pandang kami, tidak ada itu kriminalisasi terhadap ustaz atau ulama. Tidak ada satu pun yang diambil, ditangkap Densus 88 karena memang ulama kami di NU, itu bukan bagian dari jaringan teroris,” katanya.

Atas dasar itu, politisi PKB ini meminta masyarakat berhati-hati dalam menyematkan gelar ulama dan ustaz terhadap figur tertentu. Pasalnya, banyak orang yang disebut sebagai ulama untuk kepentingan politis.

Khusus untuk tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88, Luqman Hakim bahkan menyampaikan tantangan apakah yang bersangkutan memiliki kualifikasi disebut sebagai ulama.

"Kami berani menguji atau menantang, apakah tiga terduga teroris yang ditangkap memiliki kualifikasi yang disebut sebagai ulama dalam pengertian yang benar? Bukan sekadar orang yang tahu 1 hingga 2 ayat, 1 hingga 2 hadis, kemudian dilabelkan ulama kepada mereka,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya