Berita

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Nasir Djamil Ingatkan Densus 88 untuk Selalu Junjung Tinggi HAM saat Beraksi

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan tiga penceramah di Indonesia menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, ketiga penceramah tersebut tidak terdengar melakukan kegiatan terorisme secara tegas.

Atas alasan tersebut, anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengingatkan kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait UU 8/2018 yang di dalamnya terdapat norma atau etika penyidik melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Yakni dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Saya selalu mengingatkan Densus 88, karena Densus 88 itu DNA-nya polisi, dan tentu saja dalam UU 5/2018. Cara membawa itu kalau dalam UU 5/2018 menjunjung tinggi HAM,” kata Nasir dalam acara diskusi virtual Crosschek bertemakan “MUI Disusupi JI?”, Minggu (21/11),


Legislator asal Aceh ini menambahkan, pihaknya meminta Densus 88 Antiteror dan aparat penegak hukum lain tidak sewenang-wenang dalam melakukan penindakan terhadap suatu perkara hukum.

"Jadi kalau kemudian saya mengingatkan itu bukan berarti saya melihat ada kesewenang-wenangan tapi tentu saja yang namanya kewenangan kalau tidak diawasi dengan baik, akan berpotensi sewenang-wenang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasir Djamil kembali menekankan norma dalam UU 5/2018 agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi HAM.

“Menjunjung tinggi lho bukan memperhatikan, kalau memperhatikan barangkali levelnya bisa di tengah, atau di bawah atau di atas. Tapi kalau menjunjung tinggi enggak mungkin di bawah,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya