Berita

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Nasir Djamil Ingatkan Densus 88 untuk Selalu Junjung Tinggi HAM saat Beraksi

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan tiga penceramah di Indonesia menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, ketiga penceramah tersebut tidak terdengar melakukan kegiatan terorisme secara tegas.

Atas alasan tersebut, anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengingatkan kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait UU 8/2018 yang di dalamnya terdapat norma atau etika penyidik melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Yakni dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Saya selalu mengingatkan Densus 88, karena Densus 88 itu DNA-nya polisi, dan tentu saja dalam UU 5/2018. Cara membawa itu kalau dalam UU 5/2018 menjunjung tinggi HAM,” kata Nasir dalam acara diskusi virtual Crosschek bertemakan “MUI Disusupi JI?”, Minggu (21/11),


Legislator asal Aceh ini menambahkan, pihaknya meminta Densus 88 Antiteror dan aparat penegak hukum lain tidak sewenang-wenang dalam melakukan penindakan terhadap suatu perkara hukum.

"Jadi kalau kemudian saya mengingatkan itu bukan berarti saya melihat ada kesewenang-wenangan tapi tentu saja yang namanya kewenangan kalau tidak diawasi dengan baik, akan berpotensi sewenang-wenang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasir Djamil kembali menekankan norma dalam UU 5/2018 agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi HAM.

“Menjunjung tinggi lho bukan memperhatikan, kalau memperhatikan barangkali levelnya bisa di tengah, atau di bawah atau di atas. Tapi kalau menjunjung tinggi enggak mungkin di bawah,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya