Berita

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Nasir Djamil Ingatkan Densus 88 untuk Selalu Junjung Tinggi HAM saat Beraksi

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penangkapan tiga penceramah di Indonesia menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, ketiga penceramah tersebut tidak terdengar melakukan kegiatan terorisme secara tegas.

Atas alasan tersebut, anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengingatkan kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terkait UU 8/2018 yang di dalamnya terdapat norma atau etika penyidik melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Yakni dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Saya selalu mengingatkan Densus 88, karena Densus 88 itu DNA-nya polisi, dan tentu saja dalam UU 5/2018. Cara membawa itu kalau dalam UU 5/2018 menjunjung tinggi HAM,” kata Nasir dalam acara diskusi virtual Crosschek bertemakan “MUI Disusupi JI?”, Minggu (21/11),


Legislator asal Aceh ini menambahkan, pihaknya meminta Densus 88 Antiteror dan aparat penegak hukum lain tidak sewenang-wenang dalam melakukan penindakan terhadap suatu perkara hukum.

"Jadi kalau kemudian saya mengingatkan itu bukan berarti saya melihat ada kesewenang-wenangan tapi tentu saja yang namanya kewenangan kalau tidak diawasi dengan baik, akan berpotensi sewenang-wenang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasir Djamil kembali menekankan norma dalam UU 5/2018 agar aparat penegak hukum menjunjung tinggi HAM.

“Menjunjung tinggi lho bukan memperhatikan, kalau memperhatikan barangkali levelnya bisa di tengah, atau di bawah atau di atas. Tapi kalau menjunjung tinggi enggak mungkin di bawah,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya