Berita

Akademisi Universitas Nasional, TB Massa Jafar/Repro

Politik

TB Massa Jafar: Permendikbud-Ristek 30/2021 Satu Paket Kapitalisme Global

MINGGU, 21 NOVEMBER 2021 | 01:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Permendikbud-Ristek Nomor 30/2021 tentang tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang di dalamnya diduga terdapat pasal-pasal selundupan, merupakan paket agenda arus kapitalisme global.

"Kita sudah sangat berpengalaman, mulai dari dulu itu UU Perkawinan lalu banyak sekali itu. Memang ada satu perkembangan global yang masuk dalam satu paket," papar akademisi Universitas Nasional, TB Massa Djafar, saat menjadi narasumber dalam webinar "Kontroversi Permendikbud-Ristek Nomor 30/2021, Cabut atau Gugat?", Sabtu malam (20/11).

Tidak hanya dalam bentuk regulasi dalam sektor pendidikan tinggi melalui Permendikbud-Ristek, agenda global tersebut menyangkut investasi dan lain sebagainya, yang juga diikut oleh misi ideologi juga budaya.


"Jadi apa yang dikemukakan oleh Francis Fukuyama, ini adalah abad kemenangan Kapitalisme, dia juga masuk bukan soal investasi tapi juga value, apa? Seks bebas itu sepaket itu (di Permendikbud-Ristek)," tuturnya.

Selanjutnya, agenda perkembangan global ini berharap semua negara harus mengarah pada arus kapitalisme, sekularisme, bahkan hingga sosialisme komunisme.

"Itu kan kita bertubi-tubi menghadapi itu. Itu arahnya pada arus kapitalisme, tapi juga sosialisme komunisme. Ingin menggeser pada soal keyakinan pada setiap orang agama itu sebagai suatu pilihan, identitas," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya