Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Sebut Kasus Nirina Zubir jadi Momen Berantas Mafia Tanah Tunjukan Kelemahan Puan Pimpin DPR

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 20:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Puan Maharani bahwa kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum berantas mafia tanah justru menunjukan kegagalannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/11).

“Dengan statemen seperti ini, menandakan dan menunjukkan betapa lemahnya dia dan institusi dia (DPR) soal pengawasan,” kata Adib.


Praktik-praktik mafia tanah ini, dikatakan Adib sudah berlangsung lama dan seakan luput dari pengawasan DPR RI. Ia memberi contoh saat ratusan hektare tanah di Pantura Tangerang, milik warga yang dicapolok oleh mafia tanah tidak pernah selesai hingga saat ini.

“Apa jangan-jangan karena ada maksud mendulang elektabilitas guna 2024 dia baru tergerak?” tanya Adib.

Menurut Adib, Puan dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI mampu memanggil Kapolri, Jaksa Agung bahkan Menteri ATR/BPN guna mendapat gambaran secara utuh persoalan mafia tanah yang terjadi.

“Bikin tim ad hoc atau tim khusus lain untuk selesaikan mafia tanah. Disitulah keberpihakan kepada rakyat. Harus ada langkah politik extraordinary. Kenapa masalah mafia tanah terkatung-katung,” pungkas Adib.

Sebelumnya, Puan menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini. Dia meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah. Puan melihat, kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya