Berita

Pengamat hukum pidana Universitas Syiah Kuala, Khairil Akbar/Net

Hukum

Pengamat Hukum Pidana: Pelaksanaan Hukum Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaksanaan hukum di Tanah Air dianggap tidak berjalan dengan baik. Banyak aspek hukum masih lemah dan memberi peluang untuk ditafsirkan secara berbeda.

Pengamat hukum pidana Universitas Syiah Kuala, Khairil Akbar memaparkan, di lapas maupun rutan, masih ada perbuatan yang cenderung mengarah ke tindak pidana, pelecehan, bully, hingga peredaran narkotika dan kekerasan.

"Harusnya pemasyarakatan yang menjadi basis dari pemidanaan memberi semangat bagi narapidana bahwa dirinya dapat berubah dan akan diterima di masyarakat," kata Khairil Akbar diberitakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (20/11).

Apalagi, tak jarang ditemukan ada upaya bunuh diri di dalam proses tersebut. Hal ini terjadi karena adanya tekanan dan beban yang dirasakan oleh terpidana.

"Mengapa terdakwa atau terpidana itu bunuh diri? Ini harus diungkap. Sebab, kematian adalah suatu peristiwa yang sebagiannya diakibatkan oleh suatu tindak pidana," ujar Khairil.

Jika tidak ada indikasi dibunuh, kata dia, setidaknya ada motif kematian seseorang yang bisa diungap dan menjadi catatan yang dapat dipelajari. Gunanya untuk menginstropeksi dan memperbaiki kerja-kerja di lembaga pemasyarakatan atau di rutan.

Khairil mengatakan penjaga tahanan rutan atau lapas harus ketat. Sebab sudah menjadi tanggung jawab mereka terhadap negara.

“Uuntuk melindungi mereka dengan filosofi pemasyarakatan yang kita anut, harapannya para napi dapat kembali ke tengah-tengah masyaraka,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya