Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan/RMOL

Politik

Argumen Arteria Dahlan Dipatahkan Pakar Hukum, Aparat Penegak Hukum Tidak Kebal OTT

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan kontroversial politisi PDIP, Arteria Dahlan yang menyebut aparat penegak hukum seperti polisi, hakim, dan jaksa tidak bisa dioperasi tangkap tangan (OTT) dipatahkan pakar hukum.

Dijelaskan pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad, pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu tidak seusai dengan prinsip equality before the law atau kesamaan di hadapan hukum.

Dalam konteks persamaan di depan hukum, OTT bisa dilakukan kepada siapapun.


"Berdasarkan tinjauan filosofis, yuridis, sosiologis, eksistensi hakim, jaksa, dan polisi dalam konteks penegakan hukum sama di hadapan hukum sebagaimana warga negara. Dan kalau memenuhi unsur juga dapat dilakukan OTT," kata Prof Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (20/11).

Suparji menjelaskan, OTT merupakan bagian dari teknis penegakan hukum. Sehingga OTT bisa dilakukan sepanjang substansi, prosedur, dan kewenangannya dilakukan dengan baik.

"Dan kalau ada keberatan, bisa dilakukan upaya-upaya banding, praperadilan dan sebagainya," demikian Suparji Ahmad.

Arteria Dahlan sebelumnya menyebut aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak dapat ditangkap melalui instrumen operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria, Jumat (19/11).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya