Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan/RMOL

Politik

Argumen Arteria Dahlan Dipatahkan Pakar Hukum, Aparat Penegak Hukum Tidak Kebal OTT

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan kontroversial politisi PDIP, Arteria Dahlan yang menyebut aparat penegak hukum seperti polisi, hakim, dan jaksa tidak bisa dioperasi tangkap tangan (OTT) dipatahkan pakar hukum.

Dijelaskan pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad, pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu tidak seusai dengan prinsip equality before the law atau kesamaan di hadapan hukum.

Dalam konteks persamaan di depan hukum, OTT bisa dilakukan kepada siapapun.


"Berdasarkan tinjauan filosofis, yuridis, sosiologis, eksistensi hakim, jaksa, dan polisi dalam konteks penegakan hukum sama di hadapan hukum sebagaimana warga negara. Dan kalau memenuhi unsur juga dapat dilakukan OTT," kata Prof Suparji Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (20/11).

Suparji menjelaskan, OTT merupakan bagian dari teknis penegakan hukum. Sehingga OTT bisa dilakukan sepanjang substansi, prosedur, dan kewenangannya dilakukan dengan baik.

"Dan kalau ada keberatan, bisa dilakukan upaya-upaya banding, praperadilan dan sebagainya," demikian Suparji Ahmad.

Arteria Dahlan sebelumnya menyebut aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim tidak dapat ditangkap melalui instrumen operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria, Jumat (19/11).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya